Pemerintah Tasikmalaya Disesuaikan Atas Dukungan ASN Dalam Mencegah Korupsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Para ahli anggaran dan peneliti dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, mengemukakan bahwa peran aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya tidak hanya tentang ketentuan formal, tetapi juga tentang etika pemerintahan.

Menurut Nandang, pejabat tinggi daerah tidak boleh hanya mematuhi regulasi administratif, tetapi juga harus memahami nilai moral yang ada di balik kebijakan publik tersebut.

Dalam wawancara dengan Radar Tasikmalaya, Selasa (7/10/2025), Nandang menjelaskan, “Sekda harus memahami, dasarnya regulasi seperti itu lahir dari lembaga yang memperkuat pemimpin untuk tetap berjalan sesuai aturan formal. Itu (pernyataan sekda) sudah benar.”

Nandang menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan pengertian akan konteks sosial dan moral yang harus menjadi landasan pemerintahan.

“Di balik aturan itu ada pesan moral yang harus dijadikan pedoman, agar pemerintahan berjalan dengan hati-hati, tanpa terlepas dari perasaan masyarakat,” kata dia.

Nandang mengungkap adanya ASN yang terlibat dalam proyek MBG dan bahkan menjadikannya sumber pendapatan tambahan. Ia menilai hal ini merupakan praktik rente yang tidak etis, meskipun mungkin tidak melanggar aturan secara eksplisit.

“Misalnya, program MBG yang dijadikan sumber pendapatan tambahan bagi ASN yang terlibat. Dari sudut pandang etika, hal ini sangat tidak etis. Padahal, proyek seperti ini lebih baik diserahkan kepada kelompok masyarakat atau UMKM yang sudah berpengalaman di bidang tersebut,” jelasnya.

Menurut Nandang, pelaksanaan MBG seharusnya menjadi wahana pemerintah daerah untuk menguatkan ekonomi masyarakat kecil. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, memiliki kesempatan besar untuk mengubah program MBG menjadi momentum inovasi ekonomi rakyat, bukan sebagai media penghasilan tambahan bagi ASN.

“Wali Kota Viman bisa melakukan inovasi agar usaha masyarakat atau UMKM di Tasik bisa berkembang dan mendukung ekonomi warga. Dia bisa memerintahkan Sekda untuk menghentikan pratik rente ASN dalam program MBG,” tegas Nandang.

Pekerjaan ASN dalam pelaksanaan program MBG di Kota Tasikmalaya menimbulkan kontroversi yang melampaui batas regulasi formal. Menurut analis kebijakan, Nandang Suherman, hal ini mengungkapkan masalah etika pemerintahan yang perlu ditangani serius. Dengan memfokuskan MBG pada penguatan UMKM dan ekonomi masyarakat, program ini bisa memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Keputusan seperti ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan bahwa sumber daya pemerintah digunakan dengan bijak untuk keadilan sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan