Kapolda Riau Menugaskan Penyelidikan Mendalam Terkait Kekerasan Anarkisme Selama Penghentian PETI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sesuai dengan perintah yang diberikan, berikut ini adalah parafrasi dari artikel sumber yang diubah menjadi teks murni tanpa tambahan judul atau sub-judul baru:

Di Kuantan Singingi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah mengeluarkan perintah setelah terjadi aksi anarkisme selama operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah tersebut. Herry Heryawan memungutkan agar peristiwa tersebut segera diusut dengan teliti.

Dalam keterangannya pada Selasa, 7 Oktober 2025, Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Polda Riau akan melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas serta tindak kekerasan terhadap wartawan. Operasi penertiban PETI ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam melaksanakan program Green Policing, yang difokuskan pada penegakan hukum yang mendukung pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolda Riau menekankan bahwa penegakan hukum ini tidak ditujukan untuk menghukum masyarakat, melainkan untuk melindungi lingkungan dan menjamin keadilan ekologis di Riau. Selain itu, Herry Heryawan juga menggarisbawahi komitmen Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum yang terukur dan bersifat humanis. “Polda Riau akan terus melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati serta kelestarian Bumi Lancang Kuning dengan cara yang tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya.

Setelah terjadi kericuhan, Kapolda memerintahkan agar peningkatan pengamanan di Kecamatan Cerenti dan diperkuatnya patroli preventif untuk mencegah insiden selanjutnya. Selain itu, dia juga mengajak agar dilakukan komunikasi publik dan edukasi masyarakat terkait bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Kapolda juga mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Peristiwa ini bermula saat Polres Kuantan Singingi melakukan operasi penertiban terhadap penambangan emas ilegal di Kecamatan Cerenti. Dalam operasi tersebut, 149 personel dari berbagai instansi melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang terindikasi beraktivitas ilegal. Tim yang dipimpin oleh Kapolres AKBP R Ricky Pratidingrat melakukan pemusnahan sejumlah rakit dan mengamankan area sekitar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 13.40 WIB, sekelompok warga di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, menolak penertiban rakit PETI dan ancam akan merusak kendaraan dinas. Tak lama kemudian, massa melempar batu ke kendaraan polisi dan Satpol PP, yang menyebabkan kerusakan pada beberapa unit, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, truk Polairud, dan mobil Satpol PP.

Insiden ini juga menyebabkan seorang wartawan dari media online terluka saat mencoba berlindung di mobil dinas Kapolres yang juga mengalami kerusakan. Situasi mulai terkendali pada pukul 15.00 WIB. Operasi berhasil memusnahkan 43 rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan dengan cara membakarnya, namun tidak ada pelaku yang diamankan dalam kejadian tersebut. Saat ini, kondisi di lokasi telah aman dan terkendali, dengan personel yang masih melakukan pengamanan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah potensi serangan lanjutan.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah PETI, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat sebagai solusi legal yang berkelanjutan. Pendidikan dan komunikasi publik juga perlu diperkuat agar masyarakat menyadari dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas tetapi humanis akan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan kesejahteraan generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan