Jakarta – Dalam sesi praperadilan kasus Nadiem Makarim, pengacara kliennya, Hotman Paris Hutapea, menggunakan pendekatan unik dengan memberikan analogi terkait kasus pelecehan. Hal ini dilakukannya saat menghadapi ahli hukum pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, yang dilantik oleh Kejaksaan Agung.
Hotman memulai dengan pertanyaan apakah penyidik melanggar prosedur hukum jika sudah menentukan seorang tersangka dalam kasus mark up, namun belum meminta keterangan terhadap kasus tersebut. Suparji menolak menanggapi pertanyaan tersebut dengan alasan telah merujuk pada pokok perkara. “Mohon izin, Yang Mulia, ini sudah masuk pada pokok perkara tentang materi pemeriksaan,” ujar Suparji di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Hotman kemudian menekankan bahwa pertanyaan tersebut tetap terkait dengan prosedur penetapan tersangka. Dia mengutip pernyataan Suparji yang menyebut salah satu poin dalam praperadilan adalah prosedur. “Kita persempit, dia diperiksa tapi yang dituduhkan itu tidak ditanya. Dituduh mark up, tapi tidak ditanyakan mark up yang mana. Ini prosedur juga kan, ini kan mengecil, kalau tadi kan secara umum,” ungkap Hotman.
Suparji menegaskan bahwa pertanyaan Hotman sudah menyentuh substansi, bukan hanya prosedur. “Bahwa hal-hal yang ditanyakan kan suatu yang substansi, ya, suatu yang materiil ya, bukan sekadar prosedur. Prosedur itu kan misalnya berkaitan dengan undangan, berkaitan dengan kelayakan undangan, dan jangka waktunya, dan sebagainya,” kata Suparji.
Hotman melanjutkan dengan analogi kasus pelecehan untuk menjelaskan titik pandangnya. “Kalau saya misal, mohon maaf nih, melecehkan putri orang, tentu harus ditulis dong namanya si Erni, si Susi. Kalau begini, memperkaya orang lain, tapi saya baca tadi BAP-nya itu sama sekali tidak ada pertanyaan apa pun tentang siapa yang diperkaya, bagaimana, dan berapa besarnya diperkaya. Apakah itu menurut anda penyidik tidak profesional atau apa,” tanya Hotman.
Suparji membedakan kasus yang diangkat Hotman dengan kasus lain. Menurutnya, unsur diperkaya dalam kasus korupsi bisa diambil dari bukti tanpa harus ditanyakan secara langsung. “Karena kesimpulan memperkaya itu bisa saja dari bukti-bukti atau kemudian dari fakta-fakta yang lain, tidak harus berdasarkan dari sebuah pertanyaan. Karena kalau berdasarkan sebuah pertanyaan, kadang kala, mohon maaf, itu bisa mengingkari. Tetapi kemudian ketika fakta-fakta yang lain itu tidak bisa dihindari,” kata Suparji. Hotman kemudian bertanya, “Pertanyaan itu harus ada nggak? Saya dituduh melecehkan, tapi tidak ditanya, gimana,” dan Suparji menjawab, “Dalam pandangan ahli tidak. Bukan sebuah keharusan.”
Sesuai permintaan hakim, Hotman diberi peringatan untuk tidak berdebat dengan ahli. Hakim tunggal I Ketut Darpawan berfirman, “Baik, sebelum dilanjutkan, saudara kuasa pemohon tidak perlu diperdebatkan, ya. Kalau saudara memang tidak setuju dengan pandangannya atau jawabannya memang kurang memuaskan, tidak apa-apa.” Nadiem meminta status tersangkanya dibatalkan, dengan alasan tidak menikmati keuntungan pribadi dan penetapan tersangka tidak didukung audit BPKP. Kejaksaan Agung menolak permohonan ini, dengan alasan penyidik sudah memiliki bukti yang cukup.
Menggali lebih dalam pada kasus ini, penting untuk mengevaluasi apakah pendekatan Hotman dengan analogi pelecehan dapat mengubah hasil praperadilan. Analogi yang digunakan dapat membantu memvisualisasikan isu tersangka yang tidak diinterogasi dengan jelas. Namun, Suparji memperkuat argumen bahwa bukti dapat diambil dari sumber lain selain pertanyaan langsung. Ini mengingatkan kita pada pentingnya kejelasan dalam proses hukum, terutama dalam kasus korupsi yang rumit.
Kasus Nadiem Makarim menjadi reflektori terhadap kejelasan dan keadilan dalam proses peradilan. Setiap elemen, baik prosedur maupun substansi, harus dipertimbangkan dengan seksama. Ini juga menunjukkan betapa kompleksnya litigasi korupsi, di mana bukti dan prosedur harus saling mendukung. Dalam dunia hukum yang sering kali dipenuhi kebingungan, penting untuk memperkuat sistem keadilan dengan transparansi dan kejelasan. Jangan pernah menyerah pada ketidakjelasan, karena hanya dengan keterangan yang jelas dan prosedur yang tepat, keadilan dapat tercapai.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.