Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) di Kabupaten Ciamis telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menambahkan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2025. Langkah ini diambil karena ADD tahap II tahun 2024 belum bisa dicairkan.
Ivan Abdul Jalal, Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, mengungkapkan bahwa pada 9 Januari 2025, mereka telah melakukan audiensi dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin pembahasan utamanya adalah masalah ketidakcairan ADD tahap II tahun 2024.
Menurut Ivan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa anggaran APBD tahun 2024 tidak cukup untuk mencairkan ADD tahap II.
“Selama audiensi, Sekda Andang Firman Triyadi mengungkapkan bahwa dana APBD tahun 2024 tidak mencukupi untuk proses pencairan ADD,” kali ini terungkap dalam wawancara dengan radar pada Selasa (7/10/2025).
Ivan menambahkan bahwa dana ADD seharusnya sudah dicairkan pada tahun tersebut, tetapi karena tidak terwujud pada tahap II tahun 2024, rencana tersebut tidak bisa diperbarui pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, APDESI dan PPDI mengusulkan penambahan ADD untuk Siltap pada APBD tahun 2025, dengan estimasi sekitar Rp 10 juta per desa di Kabupaten Ciamis. “Kami berharap ada tambahan ADD untuk Siltap dalam APBD tahun 2025,” ujar Ivan.
Namun, ia juga menyampaikan harapan bahwa keadaan keuangan daerah akan lebih baik agar rencana tersebut bisa diwujudkan.
Mengenai kewajiban Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan APBD untuk ADD tahun 2024, Ivan menyebutkan bahwa Pemkab Ciamis sudah memenuhi komitmen tersebut.
“Berdasarkan informasi yang ada, Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah memenuhi 10 persen untuk ADD, termasuk untuk Siltap dan BPJS,” jelasnya.
Sayangnya, ada beberapa desa, seperti Desa Kujang, yang belum melaporkan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD tahap II tahun 2024 karena dana tersebut belum diterima.
“Di Desa Kujang, LPJ tidak dilakukan karena ADD tahap II tahun 2024 belum turun. Mungkin ada desa yang sudah menggunakan dana talangan untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan ADD tahap II,” tambah Ivan.
Sementara itu, Elan Jaelani, Sekretaris PPDI Kabupaten Ciamis, mengonfirmasi bahwa PPDI bersama APDESI telah membahas masalah ini dalam audiensi dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada Juni 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen dari pemerintah daerah untuk menambah ADD prioritas sebesar Rp 10 juta per desa pada tahun 2025.
Pemerintah daerah harus segera menanggapi permintaan penambahan ADD untuk memastikan pengembangan desa berjalan lancar. Dengan sentuhan kebijakan yang tepat, potensi desa-desa di Kabupaten Ciamis bisa dioptimalkan, menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.