Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Melakukan Sidak Mendadak Ruangan Kerja ASN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan kunjungan mendadak ke beberapa ruangan kerja di Bale Kota Tasikmalaya. Peristiwa ini membuat beberapa pegawai negeri sipil (PNS) terkejut karena tidak mengetahui rencana kunjungan tersebut.

Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2011 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebuah pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan mengakui bahwa ia merokok, tetapi selalu melakukannya di luar kantor. Dia mengungkapkan harapan agar ada tempat khusus untuk merokok di Bale Kota supaya tidak perlu berjalan jauh ke luar.

Di sisi lain, Hesti Widiawati, Sekretaris BPKAD Kota Tasikmalaya, tidak terkejut dengan kunjungan tiba-tiba ini. Ia bahkan berharap pemimpinnya melakukan inspeksi lebih sering agar ruangan kerja tetap bebas dari asap rokok. Menurutnya, saat inspeksi, tidak ada pegawai yang ditemukan merokok di ruangan kerja.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut adalah upaya untuk menekankan pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pemerintahan. Ia mengunjungi beberapa kantor, termasuk BPKAD dan BKPSDM, untuk memastikan pelaksanaan peraturan tersebut. Viman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai kota yang sehat. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan semua pegawai dari paparan asap rokok di tempat kerja. Satu kasus yang dilaporkan menunjukkan seorang pegawai terpapar asap rokok selama empat jam sehari, yang jelas merugikan kesehatan. Viman meminta semua pegawai untuk patuh terhadap peraturan KTR.

Menurut laporan baru-baru ini, implementasi Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kerja telah menunjukkan dampak positif terhadap produktivitas dan kesehatan pegawai. Studi menunjukkan bahwa pegawai yang bekerja di lingkungan bebas asap rokok lebih sehat dan lebih produktif. Ini menguatkan komitmen Pemkot Tasikmalaya untuk terus memberikan dukungan terhadap kebijakan KTR.

Sebagai kota yang berkomitmen untuk kesehatan warganya, Tasikmalaya harus terus berinovas i dalam mendukung kebijakan ini. Diharapkan dengan pelaksanaan yang konsisten, Tasikmalaya akan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan