Raksasa tekstil di Bandung bangkrut, Kemenaker belum menerima laporan PHK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan belum menerima laporan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), perusahaan tekstil asal Bandung yang saat ini mengalami pailit. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa mereka belum mendapatkan informasi terkait PHK tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari serikat pekerja daerah terkait situasi tersebut.

Menurut Afriansyah, pabrik di Bandung tersebut mengalami dampak karena kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Oleh karena itu, Kemnaker sedang melakukan proses pendataan dan menunggu informasi dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Perusahaan tekstil ini, yang memproduksi berbagai jenis benang dengan pasar ekspor ke berbagai negara di kawasan Asia dan Eropa, diduga mengalami penurunan pesanan akibat ketidakpastian ekonomi global. Afriansyah menjelaskan bahwa kondisi ini mirip dengan pengalaman perusahaan lain di bidang tekstil, di mana penurunan order dari negara tujuan ekspor menjadi faktor utama.

Kemnaker siap memfasilitasi dialog antara para pekerja dan SBA Textile. Afriansyah menekankan bahwa pelaku usaha harus menjamin hak-hak pekerja, termasuk pensiun dan upah pensiun, sesuai dengan standar yang berlaku.

Sebelumnya, SBA Textile dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat tanggal 29 Agustus 2025. Perusahaan ini tidak melakukan upaya hukumnya melawan keputusan tersebut, dan semua asetnya telah diserahkan ke tim kurator. Menurut keterangan manajemen SBA Textile, tidak ada usaha hukum yang dilakukan terhadap keputusan pengadilan tersebut.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa banyak perusahaan tekstil di Indonesia mengalami kondisi serupa, terutama yang bergantung pada ekspor. Ketidakpastian ekonomi global, seperti kenaikan tarif impor di beberapa negara, menjadi faktor utama penurunan permintaan produk tekstil Indonesia. Studi kasus menunjukkan bahwa perusahaan yang berhasil bertahan adalah mereka yang mampu mendiversifikasi pasar dan mengoptimalkan efisiensi produksi.

Di tengah situasi ini, penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk bekerja sama dalam mendukung pekerja. Kemitraan antara pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan menjadi kunci agar industri tekstil dapat pulih dan berkembang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan