Perusakan Mobil Polisi Polda Riau Saat Penertiban PETI di Kuansing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di wilayah Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usaha penertiban aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) menarik penolakan dari masyarakat setempat. Warga bahkan melakukan tindakan secara tidak teratur dengan merusak kendaraan dinas polisi. Kejadian tersebut terjadi ketika Polres Kuansing, bersama personel TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau, melakukan operasi penertiban di beberapa lokasi yang diduga melibatkan kegiatan penambangan ilegal. Tim yang dipimpin oleh AKBP R Ricky Pratidiningrat menggunakan delapan unit rubber boat untuk menyisir dan memusnahkan rakit yang digunakan dalam PETI.

Sesuai keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, sekitar pukul 13.40 WIB, masyarakat Desa Pulau Bayur melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit PETI. Mereka bahkan mengancam akan merusak kendaraan dinas. Tidak lama kemudian, massa melempar batu ke arah kendaraan polisi dan Satpol PP, menyebabkan beberapa unit kendaraan rusak, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, mobil truk Polairud, dan mobil Satpol PP. Dalam insiden ini, seorang wartawan media online juga terluka saat mencoba berlindung di dalam salah satu mobil dinas yang dirusak.

Operasi tersebut berhasil memusnahkan 43 rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan dengan cara membakarnya. Namun, tidak ada pelaku yang tertangkap dalam kejadian tersebut. Situasi mulai terkendali sekitar pukul 15.00 WIB, dan saat ini, seluruh personel masih melakukan pengamanan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah serangan lanjutan.

Polda Riau mengutuk keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap Polres Kuansing dalam upaya penegakan hukum di lapangan. Anom menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah memerintahkan personel untuk bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur standar operasi (SOP). Keselamatan personel tetap menjadi prioritas, namun penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan tetap diperkuat.

Polda Riau juga bekerja sama erat dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum yang adil. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap petugas yang menjalankan tugas.

Penambangan emas ilegal telah menjadi masalah serius di beberapa daerah, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa penertiban PETI sering diikuti dengan reaksi keras dari masyarakat, terutama jika aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian warga. Solusi jangka panjang diperlukan, baik dari segi pengawasan yang lebih ketat hingga penawaran alternatif pekerjaan agar masyarakat tidak tergantung pada kegiatan ilegal tersebut.

Keberadaan PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai dan hutan, tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Hal ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, polisi, dan masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman untuk generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan