Pengaturan Harga Listrik Berdasarkan Contoh Bahlil Lestari Energi Sampah Hingga Rp 20 Per Kilowatt Jam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, baru saja menandatangani peraturan baru tentang pengelolaan sampah menjadi sumber energi. Peraturan ini dibentuk dalam bentuk Peraturan Presiden.

Keterangan tersebut disampaikan Bahlil saat berpartisipasi dalam acara detikSore on Location, yang dilaksanakan di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025).

“Saya baru saja menandatangani Perpres mengenai energi terbarukan dari sampah dan sisa-sisa kayu. Langkah ini bertujuan untuk mengimplementasikan upaya masyarakat yang hendak dilakukan. Saat ini, harga still terlalu rendah, sehingga PLN membelinya dengan harga murah, akibatnya masyarakat kurang antusias dalam mengelolanya dengan baik,” ucap Bahlil dalam sesi talkshow.

Bahlil menjelaskan bahwa jumlah sampah terus meningkat di 30 kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, dan Surabaya. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah sampah menjadi energi melalui program waste to energy.

Dalam peraturan yang baru disahkan, pemerintah menetapkan harga listrik yang dapat diakses oleh PLN dari pengelolaan sampah menjadi energi sebesar 20 sen Dolar AS per kWh.

“Harga sebelumnya terlalu mahal, namun dengan Perpres ini, PLN akan membeli listrik dengan harga 20 sen. Harga ini disubsidi pemerintah agar masyarakat dapat mengelola bisnis energi dengan baik. Sebelumnya, aturan PLN sulit diimplementasikan,” jelas Bahlil.

“Dengan Perpres ini, pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat dan pengusaha lokal untuk mengembangkan energi listrik,” tambahnya.

Menurut data terbaru, program waste to energy telah memberikan dampak positif pada pengurangan sampah di beberapa kota. Misalnya, di Surabaya, implementasi teknologi ini telah mengurangi sampah sebesar 30% dalam waktu satu tahun. Pendekatan serupa di Makassar juga menunjukkan peningkatan dalam kualitas lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Studi kasus di Jakarta menunjukkan bahwa dengan subsidi pemerintah, masyarakat lebih terbantu dalam mengembangkan usaha pengelolaan sampah menjadi energi. Ini juga mendorong inovasi teknologi baru yang lebih ramah lingkungan.

Inisiatif pemerintah dalam mengatur harga listrik dari energi sampah akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat dan pengusaha dapat berkontribusi lebih besar dalam mengurangi sampah dan meningkatkan penggunaan energi bersih.

Pemerintah harus terus mendukung inovasi dan investasi dalam teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi beban sampah dan mengembangkan sumber energi terbarukan yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan