Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Tidak Berdaya Menghentikan Operasi Minimarket Ilegal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Upaya pengawasan terhadap minimarket ilegal di Kabupaten Tasikmalaya belum mencapai hasil yang nyata. Sejak isu ini muncul beberapa waktu lalu, pemerintah daerah belum menunjukkan langkah tegas untuk membatasi aktivitas tersebut, meskipun ada laporan awal tentang penertiban simbolis.

Ahmad Ripa, Ketua Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT), mengkritik ketidakberdayaan Pemkab Tasikmalaya dan DPRD dalam menangani masalah ini. Menurutnya, sejak isu ini mencuat, penertiban yang dilakukan tidak menunjukkan komitmen yang kuat.

“Tindakan pemerintah belum menunjukkan tegasnya. Sampai saat ini, tidak ada satu pun minimarket ilegal yang ditutup setelah penertiban simbolis beberapa bulan lalu,” ujar Ripa, Kamis 2 Oktober 2025.

Ripa mengingatkan bahwa investasi perlu didukung dengan aturan yang jelas, termasuk kewajiban memperoleh izin operasional. Jika ada pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan, sanksi seharusnya diterapkan secara konsekwen.

Masyarakat telah berulang kali mengeluh atas keberadaan minimarket ilegal yang terus beroperasi. Hal ini menandakan bahwa jumlah usaha tanpa izin masih signifikant di wilayah tersebut.

“Jika masalah ini terus diabaikan, akan menjadi bukti kegagalan kepemimpinan. Khususnya saat terjadi transisi kepemimpinan daerah, langkah cepat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat,” katanya.

Ripa mendesak Bupati Tasikmalaya untuk memerintahkan Satgas penegakan peraturan daerah (perda) agar segera beraksi. Menurutnya, tim khusus sudah terbentuk sejak lama, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penertiban.

“Satgas sudah ada. Maka, apa lagi yang ditunggu? Tutup saja minimarket ilegal tersebut. Jika tidak, pemerintah malah mengambil sikap abai terhadap peraturan yang mereka ciptakan sendiri,” tegas Ripa.

Selain mengecam eksekutif, Ripa juga mengkritik DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak serius dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, Dewan harus menjadi pemantau utama dalam menjamin peraturan daerah dilaksanakan dengan baik.

“Dewan juga gagal menunjukkan ketegasan. Fungsi pengawasan seharusnya dilaksanakan dengan jelas, termasuk dalam masalah minimarket ilegal ini,” tambahnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa masalah minimarket ilegal tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga dampaknya pada ekonomi lokal. Studi menunjukkan bahwa keberadaan usaha tanpa izin dapat menggangu pasar yang sehat dan mengurangi pendapatan negara. Analisis Unik dan Simplifikasi: Penegakan hukum yang lemah terhadap minimarket ilegal tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berdampak pada daya saing usaha yang legal. Masyarakat memerlukan kepastian hukum yang jelas agar iklim investasi tetap positif.

Kesimpulan: Pembentukan iklim bisnis yang sehat dan adil menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja sama untuk menegakkan peraturan dengan konsisten agar masyarakat dapat merasa terjamin dan usaha legal dapat berkembang dengan lancar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan