Operasi PETI Dilanjutkan Polres Kuansing Meskipun Dihadang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kuantan Singingi – Satuan Polres Kuantan Singingi (disingkat Kuansing) tetap kompak dalam melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan. Walaupun mendapat tantangan, operasi melawan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) akan terus berlanjut untuk melindungi ekosistem sungai tersebut.

“Kami tetap bersungguh-sungguh dalam menutup semua aktivitas PETI di daerah ini. Upaya penegakan hukum akan terus berjalan walaupun ada perlawanan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk melestari lingkungan dan menjamin keamanan masyarakat,” ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, dalam keterangan, Selasa (7/10/2025).

Ricky mengungkap penertiban dilakukan karena kegiatan PETI di Kecamatan Cerenti, terutama di Desa Pulau Bayur, masih berlangsung dan telah mengganggu warga serta merusak lingkungan.

Pihak berwenang menjalankan aksi penertiban karena kegiatan PETI masih giat di sepanjang Sungai Kuantan, meskipun sudah banyak peringatan. Banyak masyarakat yang mendukung langkah ini karena dampaknya sudah sangat merusak lingkungan,” kata Ricky.

Operasi terhadap PETI pada Selasa pagi menghadapi penolakan keras dari sebagian warga. Situasi ini terjadi akibat provokasi dari pihak tertentu, yang menimbulkan kerusuhan dan aksi anarkis.

“Para pelaku PETI mencoba menghiaskan warga agar melawan petugas. Akibatnya, terjadi kerusuhan yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah,” tambahnya.

Meskipun mendapat penolakan, dalam operasi tersebut, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau berhasil menghancurkan 43 rakit PETI dengan cara membakarnya.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sendiri memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki secara mendalam pelaku perusakan tersebut. “Polda Riau akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas serta kekerasan terhadap wartawan,” tegas Herry Heryawan.

Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi penertiban PETI adalah bagian dari komitmen Polda Riau dalam melaksanakan program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum ini bukan untuk menindas masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau,” kata Herry Heryawan.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar akibat limbah berbahaya. Studi yang dilakukan oleh Lembaga Lingkungan Riau pada tahun 2024 menunjukan bahwa 60% warga di sekitar Sungai Kuantan mengeluh tentang peningkatan penyakit kulit dan pernapasan akibat aktivitas PETI.

Analisis unik dan simplifikasi: Kegiatan penambangan emas ilegal seringkali dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan merkuri dan sianida. Hal ini tidak hanya merusak sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Upaya penertiban yang terus dilakukan oleh pihak berwenang harus didukung oleh semua lapisan masyarakat agar lingkungan tetap terjaga.

Kesimpulan: Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kuantan Singingi bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga tentang menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kita semua bisa berkontribusi dengan melaporkan kegiatan ilegal dan mendukung penegakan hukum. Jaga lingkungan, jaga masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan