KPK Hanya Butuh Waktu Sebelum Membocorkan Identitas Tersangka Kasus Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2024 telah mencapai tahap penyidikan oleh KPK. Namun, identitas tersangka dalam perkara ini masih belum diketahui publik.

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu, yang kemudian dibagi menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk jenis khusus. Namun, peraturan UU Haji hanya menetapkan 8% dari total kuota nasional untuk haji khusus. KPK mencurigai adanya praktik korupsi dalam pembagian kuota tambahan tersebut, terutama antara Kementerian Agama dan biro travel.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun. Berbagai aset, termasuk uang, kendaraan, dan properti, telah disita sebagai bukti. Sumber dana penyitaan ini meliputi pengembalian uang dari pihak travel, yang diduga merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh beberapa pihak di Kementerian Agama, tetapi dikembalikan karena takut kepada panitia khusus haji DPR pada tahun 2024.

Setyo Budiyanto, Kepala KPK, menyatakan bahwa penyangkalan tersangka hanya soal waktu. Proses penyidikan berlangsung lancar, dengan penyidik terus mengumpulkan dokumen dan menyelidiki saksi. “Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” kata Setyo.

Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyita uang sebesar hampir Rp 100 miliar dari hasil pengembalian travel. Aset-aset terkait kasus dugaan korupsi ini, baik bergerak maupun tidak bergerak, masih ditelusuri secara maksimal.

Sumber dana penyitaan berasal dari berbagai modus, termasuk uang percepatan dan ‘kutipan’ yang diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakannya sebagai bukti yang penting untuk pembuktian perkara. “Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Karena memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini.”

KPK tetap komitmen untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini, dengan proses penyidikan yang terus berlangsung. Dampaknya tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menimbulkan kesadaran tentang pentingnya transparansi dalam distribusi kuota haji. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk selalu menjaga integritas dalam pengelolaan publik. Ketelusuran yang terus dilakukan oleh KPK diharapkan dapat memberikan kredibilitas kembali terhadap sistem pengelolaan haji di Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan