Kerusuhan Berdarah di Ponpes Al Khoziny: Keluarga Korban Tuntut Penyelidikan Tanpa Korupsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kehancuran bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, telah menimbulkan kerusakan besar yang mengakibatkan 67 jiwa kehilangan. Keluarga korban menuntut penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.

Fauzi, salah seorang anggota keluarga korban, menggeser tanggung jawab kepada aparat keamanan untuk melakukan investigasi mendalam. “Jika terbukti ada pelanggaran hukum di lokasi tersebut, baik kelalaian manusia pun harus dijatuhi sanksi, tanpa memandang status sosial yang dimiliki. Hukum harus berlaku di atas semua orang,” ungkap Fauzi, seperti dilaporkan detikJatim pada Selasa (6/10/2025).

Anak Fauzi selamat dari bencana, namun empat keponakannya yang juga bersekolah di pesantren tersebut tidak selamat. Dia mendorong polisi untuk meneliti semuaaktor yang terlibat dalam insiden ini.

“Harusnya aparat penegak hukum sudah bergerak aktif untuk mengejar informasi dan mengecek semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini,” tambah Fauzi, asal Madura.

Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, berada di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, runtuh pada tanggal 29 September 2025. Insiden ini mengakibatkan 67 orang meninggal dunia. Setelah lebih dari seminggu, upaya pencarian korban telah selesai. Basarnas telah mengkonfirmasi bahwa 104 orang berhasil diselamatkan, sementara 67 jiwa tewas, termasuk 8 bagian tubuh yang terpisah.

Kota Sidoarjo saat ini masih mencoba pulih dari dampak bencana ini. Keluarga korban berharap adanya keadilan segera untuk menyelesaikan kasus ini.

Pada masa yang sulit ini, penting bagi masyarakat untuk bersolidaritas dan mendukung upaya penyelidikan agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan. Kejadian ini juga menjadi pesan bagi semua pihak untuk meningkatkan standar keamanan dan kelengkapan bangunan, khususnya di tempat-tempat umum atau fasilitas pendidikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan