Kejari Serang Tangkap Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Negeri Serang mengungkap kasus dugaan korupsi bantuan sapi yang ditujukan kepada kelompok tani di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa. Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar prosedur dalam pengelolaan bantuan 20 ekor sapi yang diberikan oleh Kementerian Pertanian.

Informasi awal mengenai bantuan ini disampaikan oleh F, anggota kelompok tani, dan P, seorang guru. Dalam rapat musyawarah, disebutkan bahwa untuk mendapatkan bantuan diperlukan proposal dan pembangunan kandang sapi dengan kontribusi finansial dari anggota. Namun, beberapa anggota tidak mampu berpartisipasi, sehingga F dan P melanjutkan proyek tersebut dengan dana pribadi mereka pada tanah milik F.

Pada 11 April 2023, bantuan sapi tiba dan seharusnya dibagikan kepada semua anggota kelompok. Namun, hanya 2 ekor saja yang diperoleh, sementara sisanya diurus oleh F dan P masing-masing 10 ekor. Sapi tersebut akhirnya dijual untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Penyidikan menunjukkan bahwa F adalah anggota kelompok tani, sementara P bukan. Bantuan ini menggunakan dana negara sebesar Rp300 juta per kelompok. Saat ini, kandang kelompok kosong dan tidak ada lagi jejak sapi bantuan. Diduga, P mendapatkan Rp19.500.000 dan F mendapatkan Rp4.500.000 melalui metode yang melawan hukum.

Kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Serang hingga 26 Oktober 2025. Tindakan ini dilakukan karena risiko pelarian, penghancuran bukti, atau pengulangan tindak kriminal. Tersangka dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat perlu dioptimalkan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik. Diharapkan, insiden seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam pemerataan sumber daya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan