Dua Tersangka Penipuan yang Melawannya Ditembak saat Penangkapan di Jakarta Utara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah berhasil menangkap dua anggota kelompok pencuri motor, Saefullah (20 tahun) dan Firdaus alias Daus (24 tahun), yang sering beraksi di Serang. Kedua pelaku ini dibawa ke stasiun setelah bertindak curanmor di Jakarta Utara, namun harus ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa kelompok ini merupakan grup spesialis pencurian motor lintas provinsi. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor sasarannya.

Penangkapan ini dilakukan setelah Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja, pada Senin malam (15/9) lalu. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengejar pelaku hingga ke kamar mess sopir di Koja, Jakarta Utara.

Selama pengejaran, pelaku menunjukkan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menjamin keselamatan anggota. Kedua pelaku mengaku telah melakukan puluhan kali pencurian motor, tidak hanya di Serang, tetapi juga di wilayah Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.

Beberapa barang bukti yang disita termasuk sebuah golok, senjata airsoft, kunci T, dan motor Scoopy hasil pencurian. Senjata ini digunakan untuk mengancam korban jika tindakan mereka terdeteksi. Polisi juga masih mengejar penadah motor yang sudah diketahui identitasnya.

Penangkapan ini menunjukkan upaya serius polisi dalam menangani kejahatan pencurian motor lintas daerah. Kesuksesan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari ancaman kelompok pencuri, tetapi juga memberikan pesan bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi. Kerja sama antara petugas dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan