BBM campur 10% etanol diproyeksikan akan dilaksanakan dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencananya untuk mengimplementasikan BBM dengan campuran etanol 10% atau E10 dalam waktu 2-3 tahun ke depan. Saat ini, proses pembahasan tentang implementasi E10 masih berlangsung. Sebelum itu, BBM dengan campuran etanol 5% telah diwajibkan.

“Kita perlu menghitung dengan cermat, sekitar 2 hingga 3 tahun dari sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Peralihan ke E10 akan mengikuti jejak dari penerapan B30. Saat ini, Kementerian ESDM sedang mengembangkan pabrik etanol yang menggunakan tebu dan singkong sebagai bahan baku. Untuk pabrik etanol berbahan tebu, Bahlil mengindikasikan bahwa lokasi kemungkinan akan dibangun di Merauke. Sementara itu, pemetaan wilayah untuk pabrik berbahan singkong masih dalam tahap proses.

“Kami memiliki dua proyek pabrik etanol, satu menggunakan singkong dan satu lagi tebu. Pabrik tebu kemungkinan akan didirikan di Merauke, sedangkan pabrik singkong masih dalam tahap pemetaan yang teliti,” jelasnya.

Selain itu, Bahlil juga membahas rencana untuk wajibkan B50 tahun depan. Untuk mendukung hal ini, pemerintah sedang mempersiapkan pembangunan pabrik metanol di Bojonegoro. B50 membutuhkan metanol sekitar 2,3 juta ton.

“Untuk mencapai B50, kebutuhan metanol kami sekitar 2,3 hingga 2,6 juta ton. Oleh karena itu, kami sedang membangun pabrik di Bojonegoro,” tutupnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penggunaan etanol sebagai bahan campuran BBM dapat menurunkan emisi karbon secara signifikan, terutama jika dibuat dari bahan baku yang berkelanjutan. Studi kasus di negara-negara seperti Brasil dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa penerapan etanol dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mengurangi dependensi pada impor minyak. Infografis tentang dampak etanol terhadap lingkungan dan ekonomi juga menunjukkan manfaat jangka panjang bagi industri energi.

Dengan adanya rencana ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan industri energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah-langkah yang diambil kini akan membentuk masa depan sektor energi yang lebih berdaya saus dan tangguh.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan