Andra Soni Siap Membantu Pesantren di Banten untuk Mendapatkan Izin Bangunan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petunjuk telah diberikan secara jelas mengenai tugas Anda. Berikut ini adalah parafrasi dari artikel yang diberikan:

Gubernur Banten, Andra Soni, akan melakukan penyemadian dan menyediakan layanan konsultasi gratis terkait izin pembangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai pesantren. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para santri di wilayah tersebut. “Konsultasi ini dapat digunakan baik untuk pembangunan baru maupun fasilitas yang sudah berdiri. Oleh karena itu, Biro Kesra akan bertanggung jawab untuk melakukan pembaruan dan pemeriksaan,” ujar Andra saat berada di Kota Serang, hari Senin tanggal 6 Oktober 2025.

Andra menegaskan bahwa keselamatan santri merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi Pemerintah Daerah, terutama karena di Banten terdapat banyak pondok pesantren yang beroperasi.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah menyatakan bahwa saat ini hanya terdapat 50 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang telah memiliki PBG. “Hanya 50 pesantren yang memiliki izin pembangunan, sedangkan sisanya belum mengikutsertakan,” katanya kepada wartawan di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025, seperti dilansir detikJogja.

Menurut Dody, semua pondok pesantren wajib memiliki PBG untuk mencegah insiden seperti keruntuhan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. “Semua pesantren harus memiliki izin pembangunan yang sekarang dikenal sebagai PBG. Kemudian, kami akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama karena pesantren berada di bawah Kementerian Agama,” tambahnya.

PBG merupakan penganti dari IMB, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Untuk mencegah insiden serupa dengan yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, Dody akan mendorong semua pesantren untuk memiliki PBG.

“Saaat ini still fokus pada urusan dan tanggap darurat di Sidoarjo. Setelah itu, kami akan bekerja sama dengan Menag dan Mendagri untuk menyosialisasikan ke semua pemda dan pesantren tentang keharusan memiliki PBG dan sertifikasi laik bangunan,” katanya.

Selain itu, Dody juga menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik bangunan pesantren agar capaian keselamatan dapat terpenuhi.

Inisiatif pemerintah dalam mendorong pengaduan dan pemeriksaan PBG di pesantren bukan hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab dalam menjamin keamanan para santri dan masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya koordinasi antara berbagai instansi, diharapkan sistem pengawasan dan pengelolaan fasilitas pesantren akan lebih terstruktur dan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pendidikan dan sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan