Polda menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU di Kalimantan Barat. Empat tersangka tersebut belum ditahan, namun akan dikenai pencegahan perjalanan ke luar negeri.
“Tentunya (pencegahan keluar negeri) akan dilakukan,” ungkap Kepala Baretas Tipikor Bareskrim Polri, Irjen Cahyono Wibowo, saat menjawab wawancara di Bareskrim, Senin (6/10/2025).
Dari keempat tersangka tersebut, yaitu Fahmi Mochtar (FM) sebagai Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Halim Kalla (HK) yang menjabat Presiden Direktur PT BRN serta adik dari Jusuf Kalla, RR sebagai Direktur Utama PT BRN, dan HYL yang mewakili PT Praba. Keempat tersangka akan dicegah untuk meninggalkan negeri ini.
Cahyono menjelaskan, pihak kepolisian telah meminta imigrasi untuk menggagalkan rencana perjalanan ke luar negeri bagi tersangka. Langkah tersebut diambil bersamaan dengan penetapan status tersangka mereka.
Proyek pembangunan yang dimaksud dimulai sejak 2008, namun diketahui gagal berjalan lancar. Polisi menduga keterlibatan penyalahgunaan kontrak dalam prosesnya.
Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juli 2025, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 1,3 triliun.
Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek PLTU 1 Kalbar dengan daya listrik 2×50 megawatt pada 2008. Polisi berhipotesa terdapat kesepakatan sebelum lelang berlangsung. Brigjen Toto Suharyanto, Direktur Penindakan Baretas Tipikor Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa KSO PT BRN dan Alton diduga lolos lelang atas perintah FM, meski tidak memenuhi syarat teknis dan administratif.
“FM telah meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton, dan OJSC walaupun tidak memiliki persyaratan teknis atau administratif. Selain itu, perusahaan Alton, UGSC tidak tergabung dalam KSO yang dipimpin PT BRN,” kata Toto.
Kemudian, KSO BRN menyalurkan seluruh pekerjaan ke PT Praba Indopersada pada 2009. Polisi menyangkakan adanya pembayaran imbalan dari HYL, Direktur PT Praba, kepada PT BRN.
“Sebelum kontrak ditandatangani, KSO BRN telah menyalurkan seluruh pekerjaan ke PT Praba Indopersada dengan direktur tersangka HYL. Ada kesepakatan pembayaran imbalan kepada PT BRN, kemudian HYL diberi hak sebagai pengelola keuangan KSO BRN,” jelasnya.
Toto juga mengungkap, PT Praba tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan proyek tersebut. FM dan RR menandatangani kontrak berjumlah Rp 1,2 triliun dengan efektif 28 Desember 2009, dan harus diselesaikan hingga 28 Februari 2012.
“Pada 11 Juni 2009, tersangka FM sebagai Direktur Utama PLN menandatangani kontrak dengan tersangka RR sebagai Direktur Utama PT BRN. Nilai kontraknya USD 80.848.341 dan USD 507.424.168.000, yang bersamaan dengan Rp 1,254 triliun pada saat itu,” papar Toto.
Akhirnya, perusahaan yang menang proyek hanya menyelesaikan 57 pekerjaan, meski ada 10 kali perubahan kontrak.
“Pada berakhirnya kontrak, KSO BRN dan PT Praba Indopersada hanya selesai 57 pekerjaan. Ada 10 kali amandemen, terakhir pada 31 Desember 2018,” tuturnya.
Sekretaris proyek berhenti beroperasi karena keterbatasan dana PLN. Namun, polisi mengungkap, proyek sudah berhenti sejak 2016 dengan progres pekerjaan 85,56 persen. Padahal, KSO BRN menerima pembayaran dari PLN sebesar Rp 323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan USD 62,4 juta untuk pekerjaan mekanik dan listrik.
Setiap kasus korupsi menuntut tanggung jawab yang lebih keras. Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga transparansi dalam setiap proyek publik. Pertanggungjawaban dan keterbukaan dalam pengelolaan dana negara harus dijaga agar tidak ada yang merugikan rakyat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.