Polri telah menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, pihak berwenang telah mengungkap modus pelanggaran yang diperkirakan terjadi selama pelaksanaan proyek tersebut.
Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini meliputi mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, Direktur PT BRN, Halim Kalla, RR sebagai Direktur Utama PT BRN, dan HYL yang berperan sebagai Direktur PT Praba. Namun, hingga saat ini, mereka belum ditahan oleh pihak berwenang.
Brigjen Toto Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari lelang ulang proyek PLTU 1 Kalbar dengan kapasitas 2×50 megawatt pada tahun 2008. Menurutnya, sebelum lelang dilaksanakan, terdapat kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Selama konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025), Toto menjelaskan bahwa tersangka FM telah melakukan permufakatan dengan tersangka HK dan RR, yang berperan sebagai pihak PT BRN, guna memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa KSO PT BRN dan Alton diduga lolos dari seleksi atas arahan FM meskipun tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi yang diperlukan.
Tersangka FM yang menjabat sebagai Dirut PLN saat itu, berhasil meloloskan KSO BRN, Alton, dan OJSC walaupun kualifikasi teknis dan administrasi mereka tidak memenuhi standar. Selain itu, diduga bahwa perusahaan Alton, UGSC tidak termasuk dalam KSO yang dipimpin oleh PT BRN.
KSO BRN kemudian diduga menyalurkan seluruh pekerjaan ke PT Praba Indopersada pada tahun 2009. Polisi menduga ada penyerahan imbalan fee kepada KSO BRN dari HYL selaku Direktur PT Praba Indopersada. PT Praba juga tidak memiliki kapasitas untuk melaksanakan proyek tersebut. FM dan RR melakukan penandatanganan kontrak dengan nilai semasa Rp 1,2 triliun pada tanggal efektif 28 Desember 2009, yang harus diselesaikan hingga 28 Februari 2012.
Pada tanggal 11 Juni 2009, tersangka FM selaku Dirut PLN dan tersangka RR selaku Dirut PT BRN menandatangani kontrak dengan nilai USD 80.848.341 dan USD 507.424.168.000, yang setara dengan Rp 1,254 triliun pada kurs saat itu.
Akhirnya, perusahaan yang menang lelang proyek hanya mampu menyelesaikan 57 pekerjaan. Proyek tak kunjung rampung walaupun telah dilakukan 10 kali amandemen kontrak. Proyek dinyatakan berhenti karena alasan ketidakmampuan keuangan PLN. Namun, menurut polisi, sebenarnya proyek sudah berhenti sejak 2016 dengan persentase pekerjaan yang telah diselesaikan sebesar 85,56 persen. PT KSO BRN menerima pembayaran dari PLN sebesar Rp 323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan USD 62,4 juta untuk pekerjaan mechanical electrical.
Kasus korupsi ini menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek-proyek besar. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat perlu diperkuat guna mencegah dan memerangi korupsi dalam proyek-proyek strategis. Setiap warga harus tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi adanya pelanggaran ketika menyaksikan proses pembangunan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.