Pejabat Kota Tasikmalaya Wawancara Lima Calon Kadis untuk Satu Kursi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah melaksanakan proses seleksi untuk memenuhi empat posisi kepala dinas yang masih kosong. Tahapan wawancara telah dimulai pada Senin, 6 Oktober 2025, di Gedung Sekretariat BKPSDM Kota Tasikmalaya.

Gungun Pahlagunara, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa para calon akan menghadapi wawancara yang diselenggarakan oleh Komite Talenta.

“Benar, Senin mendatang diadakan wawancara bagi para kandidat. Ini adalah salah satu metode penggodokan yang dijalankan Komite Talenta,” kata Gungun kepada Radar Tasikmalaya, Minggu, 4 Oktober 2025.

Setiap posisi jabatan akan diisi oleh lima pejabat yang sebelumnya telah lolos seleksi berdasarkan urutan box talenta nomor 7, 8, dan 9. Dari lima calon, tiga pejabat dengan nilai tertinggi akan dipilih, termasuk melalui wawancara. Lalu, wali kota akan menentukan satu nama dari tiga orang tersebut.

Menurut Gungun, sistem ini merupakan langkah progressif dalam penerapan manajemen talenta ASN di Pemkot Tasikmalaya. “Kami mendapat apresiasi karena wawancara digunakan sebagai metode pendalaman, bukan hanya bergantung pada sistem. Penilaian masih memperhatikan kinerja, asesmen, dan indikator lainnya,” katanya.

Gungun juga menggarisbawahi bahwa proses ini berstatus internal, berbeda dengan open bidding jabatan. “Komite Talenta yang terdiri dari Asisten I, Asisten III, Sekda, serta akademisi melakukan penilaian komprehensif untuk menentukan tiga pejabat terbaik yang akan diajukan ke wali kota,” jelasnya.

Hingga saat ini, nama-nama dinas yang akan diisi belum diungkapkan secara jelas oleh Gungun. Namun, tahapan wawancara dianggap penting untuk memastikan posisi tersebut diisi oleh pejabat yang memenuhi kompetensi dan memiliki prestasi terbaik.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra mengungkapkan keprihatinya terkait proses manajemen talenta untuk mengisi jabatan kosong di Pemkot. Ia mengemukakan bahwa posisi strategis yang sementara dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan terbatas, dapat menghambat kinerja birokrasi dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana kita bisa bekerja optimal kalau sumber daya manusia kita belum lengkap? Pengisian jabatan adalah tanggung jawab yang harus segera ditangani,” ujarnya setelah acara di GOR Sukapura Dadaha, Rabu, 1 Oktober 2025.

Inovasi dalam manajemen sumber daya manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan transparansi dan kompetensi dalam pengangkatan pejabat agar pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan