KPK Investigasi Alur Dana Percepatan Haji yang Dialirkan ke Pejabat di Kementerian Agama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK masih melakukan investigasi terhadap beberapa asosiasi yang mengelola biro perjalanan terkait kasus distribusi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan ini menyentuh masalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan pada tahun tersebut, khususnya bagaimana asosiasi-asosiasi tersebut membagikan kuota tersebut kepada penyelenggara ibadah haji khusus atau biro travel. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Selain itu, KPK juga memeriksa penerimaan uang percepatan yang diberikan kepada beberapa pihak di Kementerian Agama. Budi menjelaskan, “KPK juga ingin mengetahui bagaimana biro travel memberikan uang atau cutter kepada oknum di Kementerian Agama. Apakah melalui asosiasi atau melalui perantara lain,” ujarnya.

Dalam investigasi ini, KPK juga meneliti penggunaan aplikasi oleh user untuk melakukan berbagai transaksi seperti pemesanan, pembayaran, logistik, dan akomodasi. Budi menambahkan bahwa user tersebut dikelola oleh asosiasi. “KPK akan memeriksa lebih lanjut tentang mekanisme pengoperasian ibadah haji, terutama dalam menginputkan kebutuhan yang diambil alih oleh asosiasi yang mengelola PIHK atau biro travel,” katanya.

Beberapa asosiasi telah dipanggil oleh KPK, di antaranya Amphuri, Himpuh, dan Asphuri. Hari ini, Dewan Pembina Gaphuria, Muharom Ahmad, juga dimintai keterangan. KPK juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa asosiasi travel, termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah, pemilik Uhud Tour. Jumlah pengembalian uang yang diterima KPK mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pengembalian uang ini belum mencapai ratusan miliar rupiah, namun sudah mendekati seratus miliar. “Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah dekat seratus,” kata Setyo pada hari Senin, 6 Oktober. Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan terus mengejar aset yang terlibat dalam kasus ini, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

KPK akan tetap optimal dalam mengejar aset yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji ini. “Kami akan melacak aset semaksimal mungkin jika ada informasi tentang aset yang relevan dengan perkara ini,” jelas Setyo.

Menurut data terkini, korupsi dalam sektor travel dan haji masih menjadi perhatian utama KPK. Kasus pengembalian uang dari berbagai pihak menunjukkan adanya keterlibatan yang luas, sehingga perlu adanya penegakan hukum yang lebih keras. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sistem distribusi kuota haji perlu diubah agar lebih transparan, sehingga dapat mengurangi kemungkinan korupsi.

Sebuah studi kasus menunjukkan bahwa aset yang diambil alih oleh KPK dalam kasus-kasus sebelumnya seringkali melibatkan properti, uang, atau bahkan investasi yang disembunyikan di luar negeri. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi internasional dalam pengejaran aset korupsi.

Korupsi dalam distribusi kuota haji tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat hak jamah untuk melakukan ibadah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan kuota. KPK sudah menunjukkan komitmennya untuk membasmi korupsi ini, dan semoga upaya mereka dapat menghasilkan perubahan yang signifikan.

Penting untuk terus mengawasi proses penyelesaian kasus ini, baik dari sisi legalitas maupun transparansi. republika indonesia memiliki potensi besar dalam mengatasi korupsi, dan ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keagamaan dan pemerintahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan