Guru Madrasah Swasta di Kabupaten Pangandaran Meminta Diakomodir ke PPPK, apakah DPRD Peduli?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ratusan guru di lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Pangandaran mengajukan permintaan agar mereka dimasukkan dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keinginan ini disampaikan melalui rapat yang diinisiasi oleh Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan itu, PGMI menyampaikan 11 poin permintaan, dengan fokus utama pada kebijakan yang lebih adil dalam formasi PPPK bagi guru honorer di sekolah RA dan madrasah swasta.

PGMI menuntut agar pemerintah memberdayakan para pendidik non-negeri yang telah lama bekerja namun belum mendapatkan status sebagai ASN. Ketua PGMI Pangandaran, Dede Zaenal Aripin, menjelaskan bahwa banyak guru madrasah swasta yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status, membuat mereka terpinggirkan jika dibandingkan dengan rekan mereka di sekolah negeri. Guru swasta seringkali tidak memperoleh kesempatan untuk menjadi PPPK, meskipun mereka telah melayani lebih lama.

Selain status, PGMI juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta. Dana yang diterima guru di tingkat RA hanya sekitar Rp 300.000 per bulan, sementara guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menerima sekitar Rp 400.000. Padahal, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam membangun generasi masa depan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan guru madrasah swasta. Dia menyoroti pentingnya perjuangan kolektif PGMI yang mewakili sekitar 2.000 guru. DPRD akan mengajukan permintaan ini ke tingkat pusat melalui surat resmi. Asep juga menekankan bahwa dukungan bagi para pendidik sangat penting, karena mereka telah berjasa besar dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran.

Kondisi guru madrasah swasta di Indonesia tetap menjadi isu yang mendesak. Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa hanya 30% guru madrasah swasta yang memiliki status formal. Selain itu, upah mereka seringkali jauh di bawah standar minimal. Pemerintah perlu segera merespons dengan kebijakan yang lebih inklusif, termasuk peningkatan gaji dan status kepegawaian.

Kasus di Pangandaran mengungkapkan masalah yang lebih luas tentang kesenjangan dalam sistem pendidikan. Solusi yang tepat tidak hanya melibatkan dukungan hukum, tetapi juga komitmen finansial yang kuat. Investasi dalam pendidikan, terutama bagi guru swasta, akan memberikan dampak jangka panjang pada kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Guru adalah pilar utama pembangunan pendidikan. Tanpa dukungan yang memadai, mereka akan terus menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan berkualitas. Pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak harus bersatu untuk mendukung para pendidik, karena masa depan bangsa tergantung pada mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan