Gangster di Bogor Lakukan Tawuran dengan Konvoi, Serang dan Melukai Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tujuh anggota grup Tajur Soft Boys berhasil ditangkap tim Raimas Polresta Bogor saat mereka berencana untuk melakukan tawuran di Bogor Timur. Polisi menyita senjata tajam berupa celurit besar yang dibawa oleh para pelaku.

Menurut Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, kejadian tersebut terungkap ketika 11 orang yang berkonvoi dengan tiga sepeda motor direndam oleh patroli Raimas. Para pelaku selanjutnya dijerat karena membawa senjata tajam. Empat dari mereka ditangkap di Parung Banteng, sementara tiga lainnya di Babadak.

Asep menjelaskan bahwa penangkapannya dilakukan pada Minggu (5/10/2025) pukul 03.30 WIB. Para pelaku adalah anggota Tajur Soft Boys, yang bermaksud untuk berhadapan dengan kelompok lain. Namun, lawan mereka memutuskan untuk kabur setelah kesepakatan tawuran di media sosial.

Tim Raimas kemudian mengikuti jejak Tajur Soft Boys, yang berjumlah sekitar 11 orang, yang kembali ke arah Jl. Parung Banteng-Katulampa. Dalam proses pengejaran, tujuh anggota grup tersebut berhasil diamankan.

Selama proses penangkapan, terjadi perebutan senjata tajam, dan salah satu anggota Raimas mengalami luka ringan di tangan akibat benturan dengan senjata celurit yang dipegang tersangka. Saat ini, para pelaku dan senjata bukti berupa celurit panjang berwarna pink telah disita oleh Polsek Bogor Timur. Polisi masih melakukannya penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku tawuran sering melibatkan senjata tajam seperti celurit, yang dapat menyebabkan luka parah bahkan fatal. Peningkatan kehadiran patroli dan pengawasan di daerah rawan tawuran dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat juga penting untuk mengurangi kejahatan bermotif tawuran.

Tindakan cepat dari tim Raimas dalam menghentikan potensi tawuran menunjukkan betapa pentingnya adanya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas tidak biasa yang terkait dengan kejahatan bermotif tawuran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan