Bank Mega Syariah Lancar Produk Wakaf Investasi SWR 006

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bank Mega Syariah telah menegaskan kemitraannya dalam merangsang perkembangan wakaf produktif dan sektor keuangan syariah di Indonesia melalui peran aktif sebagai mitra dalam pengedaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006. Pada edisi ini, bank tersebut berharap dapat meraih penjualan minimal Rp 15 miliar.

Uang yang terkumpul akan dialokasikan ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk sukuk, dengan hasilnya direncanakan dukungi berbagai inisiasi wakaf produktif. Di antaranya pembangunan kios dan minimarket di sekitar masjid, klinik kesehatan, dan pusat kuliner. Sementara sejumlah dana akan direncanakan untuk kegiatan sosial di kampus, seperti tridharma perguruan tinggi.

Kemitraan Bank Mega Syariah dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazir mempermudah pelaksanaan SWR006. Nasabah dapat melakukan wakaf secara digital lewat aplikasi M-Syariah, termasuk memilih Nazir, menentukan jenis wakaf, dan melakukan wakaf untuk diri sendiri atau orang lain. Setiap transaksi akan dilengkapi sertifikat resmi dari Nazir terkait.

Produk investasi berbasis wakaf ini menawarkan imbal hasil 5,70% floating dalam jangka waktu dua tahun, dengan pembayaran rutin setiap bulannya. Pemesanan bisa dilakukan hingga 15 Oktober 2025 dengan nilai minimal Rp1 juta melalui microsite resmi bank atau cabang-cabangnya.

Kepala Digital Business Group di Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan, menjelaskan bahwa produk ini adalah upaya bank untuk mendorong masyarakat ikut serta dalam pengembangan wakaf produktif. Bank juga menggunakan tim marketing untuk memotivasi nasabah berpartisipasi dalam program SWR-006.

“SWR 006 tidak hanya menawarkan imbal hasil yang menarik, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin banyak, seperti tren positif yang terlihat pada penerbitan seri sebelumnya,” ujarnya.

Sejak terlibat dalam CWLS tahun 2021, Bank Mega Syariah melihat peningkatan konsisten dalam pemesanan. Nilai pemesanan pada SWR002 (2021) mencapai Rp8,49 miliar, SWR003 (2022) Rp5,58 miliar, SWR004 (2023) Rp84,79 miliar, dan SWR005 (2024) Rp 104,27 miliar.

Secara nasional, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, data dari BWI hingga 2024 menunjukkan realisasi hanya Rp2,9 triliun, kurang dari 2% dari potensi. Hal ini membuka peluang besar bagi perkembangan instrumen wakaf produktif dengan dukungan dari lembaga keuangan syariah.

Kontribusi Bank Mega Syariah dalam CWLS tidak hanya meningkatkan fee based income (FBI) sebagai pendapatan non-bunga, tetapi juga memperkuat citra bank dalam mendukung wakaf produktif dan pengembangan keuangan syariah.

Pada kuartal II 2025, FBI Bank Mega Syariah naik 6% menjadi lebih dari Rp21 miliar dibanding kuartal I 2025. Sampai Agustus 2025, kinerja bank menunjukkan pertumbuhan positif dibanding Desember 2024. Total dana pihak ketiga naik 0,7% menjadi lebih dari Rp11 triliun (year to date/ytd), total aset tumbuh 8,8% menjadi lebih dari Rp17,39 triliun (ytd), dan penyaluran pembiayaan naik 18,7% menjadi Rp9,21 triliun.

Pertumbuhan wakaf produktif dan keuangan syariah tidak hanya menjanjikan imbangan keuangan yang positif, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Dengan dukungan dari bank dan lembaga keuangan, masyarakat tidak hanya dapat meraih imbal hasil finansial, tetapi juga berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing. Inisiasi seperti ini menginspirasi para pemangku keputusan dan masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam kehidupan finansial yang berkelanjutan dan berdampak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan