RI Akan Menghadirkan 90% ASN Melek Digital pada 2029

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengembangan keahlian pegawai negeri sipil (PNS) saat ini masih menghadapi beberapa kendala. Khususnya dalam upaya mengembangkan keterampilan digital pada semua PNS, dengan tujuan 90% aparatur negara harus terbiasa dengan digital. Beberapa hal yang menjadi hambatan termasuk budaya belajar yang belum berkembang dengan baik di berbagai instansi pemerintahan, sistem yang beroperasi secara terpisah, dan keterbatasan sumber daya yang mempengaruhi hasil pengembangan kapasitas PNS dalam mengukir dampak positif bagi perkuliahan nasional.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) tidak mau mengabaikan masalah ini. LAN akan mengambil langkah strategis sesuai dengan amanah yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas serta pembelajaran PNS.

Erfi Muthmainah, Direktur Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas LAN, mengungkapkan bahwa UU ASN telah menggaris bawahi pentingnya sistem penjaminan mutu dalam pelaksanaan pengembangan kapasitas ASN, seperti yang tercantum dalam Pasal 26 ayat (3) yang menyatakan bahwa pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN dilakukan melalui penjaminan mutu pelatihan ASN.

Dalam konteks penjaminan mutu ini, LAN menekankan bahwa kualitas pembelajaran harus diarahkan untuk mendukung pencapaian prestasi organisasi. Standar kurikulum, proses, instruktur, serta pengukuran hasil pelatihan harus jelas dan konsisten.

“Selain itu, lembaga pelatihan didorong untuk mendorong kolaborasi antar instansi, memanfaatkan teknologi digital, dan memperluas praktik baik melalui ekosistem pembelajaran ASN,” ujar Erfi dalam keterangannya pada Jumat (3/10/2025).

Erfi juga menegaskan bahwa lembaga pelatihan tidak boleh hanya menjalankan pelatihan sebagai syarat administratif, tetapi harus menjadi organisasi pembelajaran dengan budaya mutu. Oleh karena itu, Corporate University hadir untuk memastikan pembelajaran ASN fokus pada hasil, memberikan dampak nyata, serta meningkatkan kinerja organisasi dan nasional.

“Ke depan, manajemen mutu lembaga pelatihan akan diarahkan untuk menjamin pengembangan kompetensi ASN sesuai standar nasional. Hal ini dilakukan dengan menyusun instrumen atau mekanisme monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut program, serta memastikan siklus mutu berjalan secara berkelanjutan,” tulis Erfi.

Erfi percaya dengan langkah strategis tersebut, LAN menargetkan terwujudnya lembaga pelatihan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing dengan indikator RPJMN mewujudkan 90% ASN melek digital pada tahun 2029 serta mewujudkan 85% tata kelola kualitas kebijakan instansi pemerintah dengan kategori baik pada tahun 2029.

Upaya pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci transformasi pemerintah yang efisien dan berdaya saing. Dengan fokus pada mutu pelatihan dan kolaborasi antar instansi, LAN berharap dapat mengatasi kendala yang ada dan mencapai target yang ditetapkan. Budaya belajar yang kuat dan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan akan menjadi fondasi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap langkah yang dilakukan sekarang akan menentukan kemampuan ASN untuk menjawab tantangan masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan