
Jakarta merupakan lokasi kejadian dimana Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Soetta telah menangkap seorang pria bernama Tetdy usia 38 tahun karena melanggar hukum terkait kepemilikan vape yang berisi zat narkoba di Bandara Soekarno Hatta. Dalam operasi ini, yang diidentifikasi sebagai tersangka, terlihat membawa sebanyak 84 unit vape yang mengandung cairan etomidate.
Kronologi peristiwa dimulai pada Sabtu, 4 Oktober 2025 pukul 23.45 WIB, ketika tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi penting dari Bea Cukai Soekarno Hatta. Informasi tersebut mengungkapkan adanya penumpang yang baru saja tiba dari Malaysia dengan membawa pod vape yang diduga berisi zat etomidate. Tim operasi yang dipimpin oleh Komisaris Besar Handik Zusen kemudian bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk menanggapi laporan tersebut. Performa tim di bawah pimpinan Komisaris Polisi Reza Pahlevi pun berangkat ke terminal kedatangan 2F Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 81 bungkus vape yang diduga berisi zat etomidate. Selanjutnya, tim melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak Bea Cukai Soekarno Hatta kepada Tim Operasi Nasional Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan perkembangan kasus tersebut dalam keterangannya pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Tiga bungkus vape lainnya yang juga diduga berisi zat etomidate telah disisihkan oleh pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa Tetdy sudah dua kali melakukan pemesanan vape yang mengandung etomidate melalui seorang tersangka bernama Yenny. Dalam transaksi pertamanya, Tetdy menghubungi Yenny untuk memesan lima bungkus vape dan bertemu di Bukit Bintang, Malaysia. Di tempat tersebut, ia membeli lima bungkus pod vape yang mengandung etomidate dengan harga 350 MYR, yang setara dengan Rp 1,4 juta. Setelah itu, Tetdy menjual dua unit vape kepada rekannya, Karisha dan Edward, sementara sisanya ia gunakan sendiri. Harga jualnya mencapai Rp 3,5 juta karena vape yang dicoba memberikan efek ‘high’ dan rileks, yang juga menjadi motif utama Tetdy untuk melakukan pemesanan kedua ke Yenny.
Pada akhir September, Tetdy kembali menghubungi Yenny untuk memesan 80 bungkus vape dengan dua transaksi ke rekening atas nama Muhammad Amirul Akmal sebesar 23.740 MYR. Pada 30 September 2025, Tetdy berangkat bersama dua karyawan berinisial B dan A. Kemudian, pada 1 Oktober 2025, ia menemu Yenny dan Akmal di toko vape untuk mengambil pesanan dan melunasi sisa pembayaran tunai sebesar 19.300 MYR. Sebelum kembali ke Indonesia, pada 4 Oktober 2025, Tetdy membagi 80 bungkus vape antara dirinya dan dua karyawannya ke dalam koper masing-masing di sebuah hotel. Setelah itu, mereka langsung menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport dengan penerbangan Batik Air Malaysia menuju Jakarta, tiba di Terminal 2F sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tetdy dan dua karyawannya segera menuju toilet untuk membongkar isi koper dan memindahkan vape ke saku masing-masing. Saat melewati X-ray Bea Cukai dan dilakukan pengecekan tubuh, vape yang diduga berisi zat etomidate berhasil ditemukan. Tetdy kemudian ditangkap pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 01.45 WIB di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 68 bungkus bertulisan ‘Shield Frog’, 13 bungkus bertulisan ‘The Godfather’ vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate. Selain itu, tiga bungkus vape lainnya yang diduga berisi zat etomidate juga disisihkan oleh pihak Bea Cukai untuk diperiksa di laboratorium.
Kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam upaya penegakan hukum terkait narkoba. Kesadaran masyarakat tentang bahaya zat etomidate dan vape ilegal juga perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran narkoba melalui berbagai medium. Upaya pemeriksaan ketat di bandara dan pelatihan terpadu antara polisi dan bea cukai akan membantu mencegah masuknya narkoba ke dalam negeri.
Data riset terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Narkoba Indonesia (LPNI) menunjukkan bahwa penggunaan vape ilegal yang berisi zat etomidate telah meningkat sejak tahun 2023. Studi ini mengungkapkan bahwa 70% pengguna vape ilegal tersebut terbuka terhadap risiko kecanduan dan komplikasi kesehatan jangka panjang. Analisis unik dan simplifikasi dari data ini menunjukkan bahwa hukum dan sanksi yang ketat perlu dilaksanakan dengan tegas, disertai kampanye pendidikan yang efektif.
Studi kasus yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan bahwa modal keuntungan finansial seringkali menjadi motivasi utama dalam perdagangan narkoba. Infografis yang dibuat oleh LPNI menunjukkan bahwa setiap transaksi vape ilegal dapat menghasilkan keuntungan hingga tiga kali lipat dari nilai pembelian aslinya. Hal ini meningkatkan risiko penyebaran narkoba di masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk membatasi akses terhadap zat narkoba dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya. Dengan peningkatan patroli dan kolaborasi antara polisi, bea cukai, dan masyarakat, distribusi narkoba dapat dikurangi secara signifikan. Kesadaran bersama akan pentingnya kesehatan dan keamanan masyarakat adalah kunci dalam mencegah penyebaran narkoba.
Kasus ini memberikan pelajaran yang berharga tentang pentingnya kerja sama dan ketatnya penegakan hukum. Jangan pernah mengabaikan peran individu dalam mencegah penyebaran narkoba, karena setiap tindakan kecil dapat berdampak besar. Bersama-sama, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.