Masyarakat Diajak Waspadalah Terhadap Beredarnya Hoaks dan Perlu Memastikan Kebenaran Informasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pertamina Patra Niaga telah memantau dan menanggapi adanya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengganggu kenyamanan dan ketidakpastian masyarakat terkait kondisi saat ini. Penyebaran ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan sering ditujukan kepada perusahaan serta pemerintah.

Roberth MV Dumatubun, dalam perannya sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai jenis disinformasi yang sering muncul. “Masyarakat perlu hati-hati dengan hoaks seperti pembatasan pembelian BBM, pengujian yang tidak valid, dan rekrutmen palsu yang menggunakan nama Pertamina,” katanya dalam siaran pers, Minggu (5/10/2025).

Pertamina mengecam praktik semacam ini karena tidak hanya mencemarkan nama baik perusahaan sebagai BUMN, tetapi juga merugikan pemerintah yang sedang berusaha memberikan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, perusahaan merasa wajib membenarkan beberapa informasi hoaks yang beredar di media sosial. Berikut penjelasan yang disampaikan:

  1. Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel
    Informasi mengenai pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel tidak dapat dijadikan acuan resmi. Pengujian resmi harus dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar ASTM D2699. Mesin ini adalah satu-satunya alat yang terstandar internasional untuk memeriksa ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.

    Hasil pengujian dengan alat Oktis-2 pada berbagai jenis BBM menunjukkan variasi yang tidak akurat, baik lebih rendah maupun lebih tinggi dari nilai sebenarnya. Alat ini hanya mengukur sifat dielektrik, bukan RON, dan tidak ada kaitannya dengan standar oktan.

  2. Pembatasan Pengisian BBM
    Klise tentang pembatasan pengisian BBM (7 hari untuk mobil, 4 hari untuk motor) serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah bercerita. Penyaluran BBM, terutama subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang transparan.

  3. Kebakaran SPBU
    Video kebakaran SPBU yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh tahun 2024, bukan akibat kebijakan pembatasan BBM.

  4. Kejadian di Lumajang
    Video viral yang mengatakn masyarakat menduduki SPBU di Lumajang adalah hoaks. Sebenarnya, kejadian itu terjadi pada Rabu, 17 September 2025, ketika penonton karnaval berdesakan di SPBU yang sudah tutup akibat hujan. Keributan timbul karena pengaruh minuman keras, bukan masalah layanan.

Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan.

Saat ini, dunia informasi semakin mudah diakses, tetapi juga memberikan tantangan dalam membedakan fakta dan hoaks. Data dari Kantor Berita Antara tahun 2025 mencatat peningkatan 30% kasus penyebaran berita palsu terkait BBM di Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Studi kasus di beberapa negara maju menunjukkan bahwa pendekatan edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan media dapat mengurangi dampak disinformasi. Misalnya, program “Stop Hoaks” di Singapura berhasil mengurangi penyebaran hoaks hingga 40% dalam setahun.

Penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa sumber dan mempercayai informasi resmi. Dengan demikian, kita dapat menjaga kepercayaan dan stabilitas dalam penggunaan BBM serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan