Inspeksi Kesehatan Lingkungan MBG di Sebagian Besar Lokasi Ternyata Tidak Sesuai Protokol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, telah membuka keterangan tentang masalah yang dihadapi oleh program makanan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, masalah tersebut terjadi karena sebagian besar lokasi program tersebut gagal melaksanakan prosedur yang seharusnya.

“Kami tengah memperbaiki kekurangan ini. Data menunjukkan bahwa masalah di sebagian besar tempat disebabkan oleh pelaksanaan prosedur yang tidak tepat sesuai dengan yang ditetapkan,” katanya kepada para wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025.

Saat ini, pemerintah sedang menyempurnakan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola program MBG. Prasetyo menjamin bahwa peraturan tersebut memuat berbagai masukan dari berbagai kementerian. “Perpres ini masih dalam proses penyempurnaan. Tidak berarti belum ada, tapi kita benar-benar melibatkan berbagai kementerian. Dengan berbagai masukan dan kejadian-bejadian beberapa waktu lalu, harapannya Perpres ini bisa selesai minggu ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Perpres tersebut dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat ditandatangani sebelum 5 Oktober. “Perpres sedang diajukan ke Presiden. Dalam waktu dekat Presiden akan menandatangani. Kami berharap sebelum 5 Oktober, karena menurut jadwal yang ada, rangkaian kegiatan padat,” kata Bambang setelah rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis tanggal 2 Oktober.

Bambang menambahkan bahwa draf perpres tersebut telah disiapkan sebelum ada laporan tentang keracunan MBG di beberapa daerah. Menurutnya, pembuatan aturan di tingkat perpres ini didasarkan pada berbagai evaluasi yang dilakukan sebelumnya. “Sebenarnya tata kelola program MBG sudah kami siapkan sebelum kejadian itu. Kami juga melakukan penyempurnaan berdasarkan evaluasi dari daerah dan berbagai pihak,” jelas Bambang.

Perpres yang akan dikeluarkan ini akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan program MBG, termasuk aturan teknis lainnya. “Perpres ini mengatur banyak hal, seperti produksi dan distribusi. Misalnya, agar tidak terjadi kembali seperti masakan yang dilakukan jam 10 malam tapi distribusinya dilakukan hari berikutnya. Perpres ini juga harus memenuhi SOP yang berlaku,” tambah Bambang.

Meskipun pemerintah tengah menyiapkan peraturan baru untuk meningkatkan pelaksanaan MBG, sulit untuk menghindari masalah jika tidak ada pengawasan yang ketat dan partisipasi aktiv dari semua pihak terkait. Program MBG adalah upaya yang baik, tetapi keberhasilannya tergantung pada kinerja dan kerjasama yang kuat di tingkat lokal.

Setiap iniat pemerintah dalam menyempurnakan aturan program MBG tentu saja harus diikuti dengan penerapannya yang konsisten di lapangan. Hanya dengan demikian, program yang bertujuan untuk memberikan manfaat pada masyarakat akan dapat berjalan dengan efektif dan menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi bagi mereka yang membutuhkannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan