Respons Dinas Kesehatan Kota Banjar Terkait Penolakan Peminjaman Ambulans Puskesmas Banjar 2

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Banjar menyikapi kontroversi terkait penolakan peminjaman ambulans oleh Puskesmas Banjar 2 untuk antar pasien yang kejang-kejang. Respon ini datang satu hari setelah insiden terjadi.

Pada Senin, 25 September 2025, Dede (65), warga Dusun Cilengkong, mengalami serangan kejang dan pingsan saat mengantri layanan administrasi kependudukan mobile di halaman Kantor Desa Neglasari. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan aparat desa yang segera memberikan pertolongan awal.

Kepala Dusun Cilengkong bersama petugas keamanan desa dan Satpol PP segera menuju Puskesmas Banjar 2 untuk meminjam ambulans. Namun, permintaan ini ditolak dengan alasan sopir sedang berada di wilayah Banjar Kota. Kepala Puskesmas Devi Utari juga menolak alasan karena hal itu tidak sesuai dengan prosedur operasional standar.

Menyikapi situasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin, meminta maaf atas ketidaknyamanan yatim piatu. Ia menilai bahwa insiden ini bisa dihindari jika Puskesmas Banjar 2 lebih cepat merespons. Saifuddin menegaskan bahwa dalam keadaan darurat, prioritas utama harus menyelamatkan nyawa pasien, sementara urusan prosedur bisa diatur kemudian. Ia juga meminta agar SOP pelayanan darurat direview secara menyeluruh agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan telah memanggil Kepala Puskesmas Banjar 2 untuk klarifikasi dan pembinaan. Inisiatif ini diharapkan bisa memastikan layanan kesehatan berjalan lebih efisien dan memenuhi kebutuhan warga.

Kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya kesadaran kolektif terhadap kecepatan respon dalam situasi darurat. Ketika nyawa terancam, prosedur harus bisa diadaptasi tanpa menunggu kebenaran. Mari selalu prioritaskan kehidupan manusia atas birokrasi kering.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan