Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Ilegal di Wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengungkap berbagai kegiatan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar area tersebut. Kegiatan tersebut mencakup penambangan batu bara secara tidak sah, serta pengrusakan hutan.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN dalam bidang Keamanan dan Keselamatan, Edgar Diponegoro, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya aktivitas penambangan batu bara tak sah di wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Selain itu, tim juga menemukan peristiwa pengrusakan hutan, pembukaan lahan secara besar-besaran, dan existensi bangunan tanpa izin yang tersebar sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga Desa Batuah, Kecamatan Samboja, tepatnya di kilometer 70.
Proses identifikasi dan peninjauan dilakukan dengan bantuan perangkat desa, kelurahan, dan warga setempat. Dalam rangka penegakan hukum, Satgas bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, seperti yang disampaikan Edgar dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu (4/10/2025).
Selama operasi tersebut, Satgas berhasil melakukan beberapa upaya pengamanan. Yang pertama, mereka berhasil menahan tujuh unit truk yang memuat batu bara secara tidak sah di gerbang tol Samboja-Balikpapan pada hari Minggu, 29 September 2025, sekitar pukul 02.40 WITA. Semua kendaraan dan muatan yang disita telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kedua, tim menemukan cadangan batu bara dan pasir putih hasil penambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Tempat tersebut sudah dikosongkan oleh pelakunya saat petugas datang pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 10.15 WITA. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Ketiga, ditemukan aktivitas pengrusakan hutan untuk keperluan perkebunan, pembangunan rumah liar, serta kios-kios tak berizin di sekitar hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Semua kasus tersebut telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk tindakan lebih lanjut.
Barang bukti hasil operasi saat ini telah diamankan di Polda Kaltim. Para pelaku akan diadili sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, baik dalam hal kejahatan kehutanan maupun mineral dan batubara. Di masa depan, Satgas juga akan memperluas operasi ke seluruh wilayah perbatasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
“Penegakan hukum dilakukan secara serentak untuk memberikan efek kejut dan menakuti pelaku,” ucapnya dengan tegas.
Selain itu, Edgar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar peraturan. Untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal kembali, Satgas meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah IKN.
“Masyarakat dapat berperan dengan melaporkan dugaan pelanggaran. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga integritas kawasan IKN,” tutupnya.
Menurut data terbaru, penambangan ilegal terus menjadi masalah serius di banyak wilayah di Indonesia. Laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa sekitar 25% area hutan di beberapa daerah telah rusak akibat kegiatan ilegal tersebut. Hal ini memprioritaskan tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi sumber daya alam yang tersisa.
Studi kasus yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat menunjukan bahwa penambangan ilegal seringkali berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Misalnya, di beberapa daerah, aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan konflik sosial.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Pendidikan dan pengawasan yang kuat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah IKN dan daerah lain.
Jangan biarkan kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi korban kegiatan ilegal. Mari kita bersama-sama menjaga tanah air agar tetap hijau dan aman bagi generasi mendatang. Setiap tindakan kecil dari kita bisa menjadi awal perubahan yang besar.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.