Pemberian Bantuan Ambulans Ditolak Puskesmas Banjar 2 pada Warga yang Menderita Kejang-Kejang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Banjar terpukul oleh kontroversi ketika Puskesmas Banjar 2 menolak permohonan peminjaman ambulans untuk seorang warga yang mengalami kejang-kejang, meninggalkan masyarakat dengan rasa kecewa.

Insiden ini terjadi ketika Dede, seorang warga berusia 65 tahun dari Dusun Cilengkong, pingsan karena kejang-kejang saat antre di layanan administrasi kependudukan mobile yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di halaman Kantor Desa Neglasari pada 25 September 2025. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan perangkat desa yang segera memberikan bantuan pertama.

Setelah Dede dibawa ke dalam ruangan, Kadus Cilengkong, Ikbal M Fauzi, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Satpol PP, segera menghubungi Puskesmas Banjar 2 untuk meminta bantuan ambulans. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa sopir ambulans sedang berada di wilayah Banjar Kota dan tidak ada yang bisa mengoperasikan kendaraan.

Kepala Puskesmas tampak menolak permohonan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang membutuhkan sopir resmi. Akibatnya, warga terpaksa mengantarkan Dede ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Banjar menggunakan mobil pribadi yang tidak terpakai.

Ikbal mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Puskesmas yang dianggap lebih memprioritaskan aturan daripada keselamatan pasien. Ia mengungkapkan harapan agar insiden ini bisa menjadi peringatan bagi pelayanan kesehatan agar lebih responsif dan cepat. Selain itu, Ikbal berencana untuk melaporkan peristiwa ini langsung kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banjar 2, Devi Utari, menjelaskan bahwa ia sedang memberikan edukasi di Kelurahan Situbatu dan melanjutkan rapat daring ketika permintaan ambulans tiba-tiba diterima. Ia mengaku kaget dengan kehadiran permintaan spontan tersebut.

Ketidakmampuan Puskesmas untuk menangani situasi darurat ini mengungkapkan kelemahan dalam sistem pelayanan kesehatan yang memerlukan perbaikan agar tidak terjadi kembali. Masyarakat perlu memantau dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar lebih ramah dan cepat tanggap.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan