6 Pria Viral Atas Modus Pencurian Uang di Lenteng Agung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah rekaman video yang beredar menunjukkan grup pria yang sedang membersihkan area di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Namun, setelah selesai membersihkan, mereka justru meminta uang kepada warga setempat.

Dalam video tersebut, seorang warga terlihat merekam salah satu pelaku yang mengenakan kaos hitam dan celana panjang putih saat sedang meminta uang. Warga bertanya, “Dari mana Abang?” dan pria itu menjawab, “Ah, viral gua.” Warga terus bertanya, “Bapak dari mana?” maka pria tersebut menjawab, “Dari Rempah,” sambil memegang uang yang baru saja diterimanya.

Warga kemudian menanyakan apakah pelaku telah mendapatkan izin dari lurah untuk melakukan aktivitas tersebut dan meminta uang. Pria itu menjawab bahwa belum. “Woi, mau viral nggak? Entar masuk TikTok,” ucapnya sambil memanggil teman-temannya. Warga kemudian mengikuti hingga bertemu dengan seluruh rombongan pelaku yang membawa peralatan pembersihan seperti sapu lidi dan pengki. Satu di antaranya meminta jangan direkam.

Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, insiden ini terjadi pada Selasa (2/10) pukul 16.00 WIB. Dia menyatakan bahwa enam pria diduga pelaku telah diamankan oleh warga RW 08 dan RW 09 Lenteng Agung. Pelaku utamanya bernama Rizki Rizaldi Cs, warga Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Nurma, Rizki Cs dan rombongannya berkeliling di dua wilayah untuk meminta dana kebersihan tanpa izin dari ketua RT atau RW. Akhirnya, mereka diamankan oleh Ketua RT 08, Dede, dan petugas Satpol PP Kecamatan Jagakarsa. “Mereka sudah diserahkan oleh Satpol PP kepada Dinsos DKI Jakarta,” katanya.

Nurma juga menegaskan bahwa warga tidak merasa diancam atau dipaksa oleh pelaku. “Sehingga pihak Ketua RW 08 dan 09 Lenteng Agung bersama Satpol PP Kecamatan Jagakarsa sepakat untuk menyerahkan keenam orang tersebut kepada Dinsos DKI Jakarta,” tutupnya.

Kasus seperti ini mengingatkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau kegiatan yang tidak berizin. Aktivitas pembersihan yang dilangsungkan tanpa izin bisa menimbulkan keragu-raguan dan menganggu ketertiban. Penegakan hukum perlu dilakukan tegas untuk mencegah penyalahgunaan nama kebersihan untuk tujuan keuntungan pribadi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan