Sidang Perdana Nadiem Makarim dan Kejaksaan Agung Diadakan Hari Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sidang perdana terkait gugatan praperadilan Nadiem Makarim tentang status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook akan diselenggarakan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat humas pengadilan tersebut, Rio Barten, konfirmasi bahwa sidang pertama permohonan praperadilan bernomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL telah dijadwalkan.

Jadwal sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah siap menghadapi sidang tersebut. Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan siapnya Kejagung untuk hadir dalam sidang tersebut.

Anang menjelaskan bahwa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan bahwa Kejagung melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak kewajibannya. Kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK sudah,” ujarnya.

Gugatan praperadilan Nadiem Makarim telah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjadi tergugat.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim telah menjadi perhatian publik. Proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya integritas dan professionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan korupsi harus ditangani dengan tegas, demikian pula dengan setiap upaya untuk mempertahankan hak-hak hukum yang adil. Jangan sampai kasus seperti ini menimbulkan keraguan terhadap sistem keadilan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan