Saham Emiten Bus Listrik Bakrie Dipersengketakan, Manajemen Berusaha Mengklarifikasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah menghentikan sementara perdagangan saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) di pasar modal. Langkah ini diambil untuk melindungi investor, khususnya karena saham perusahaan ini mengalami kenaikan harga yang sangat signifikan.

Dalam waktu satu bulan terakhir, VKTR telah tiga kali mengalami suspensi dari perdagangan. Pertama kali terjadi pada Rabu (10/9) ketika harga saham mencapai Rp 114 per lembar. Selanjutnya, suspensi yang kedua dilaksanakan pada Selasa (30/9) dengan harga saham sebesar Rp 232 per lembar. Hari ini, Jumat (3/10), VKTR kembali disuspensi saat harga sahamnya mencapai Rp 252 per lembar. Data dari RTI Business menunjukkan bahwa dalam seminggu terakhir, saham VKTR melonjak 26% ke level Rp 252 per lembar. Di sisi lain, dalam periode satu bulan terakhir, saham ini naik 127,03% dari harga Rp 111 ke Rp 252 per lembar.

Achmad Amri Aswono Putro, Direktur VKTR, menyatakan bahwa perusahaan tidak menunda penyampaian informasi penting yang dapat memengaruhi harga saham. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan perdagangan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 tahun 2015 dan ketentuan BEI mengenai kewajiban informasi. Dalam acara Public Expose virtual pada Jumat (3/10/2025), Amri menjelaskan, “Kami telah melaporkan seluruh ketentuan yang diatur dalam POJK 31.”

Amri juga menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan segera informasi terkait rencana aksi perusahaan kepada otoritas pasar modal. Selain itu, VKTR tetap berusaha memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan. “Jika di masa depan tidak ada informasi terkait kepemilikan saham atau pemegang saham utama, kami akan melapor sesuai ketentuan POJK dan Bursa Efek Indonesia,” tutupnya.

BEI telah menyuspen emiten Grup Bakrie, yakni VKTR, di perdagangan menjelang akhir pekan ini. Suspensi ini dilakukan sebagai upaya perlindungan investor akibat kenaikan harga saham yang signifikan. Namun, BEI belum menentukan periode berapa lama suspensi ini akan berlaku.

Sementara itu, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Keterangannya terbit pada Jumat (3/10/2025).

Berkembangnya pasar modal menunjukkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama bagi investor untuk membuat keputusan yang bijak. Penyampaian data yang transparan tidak hanya menjaga kepercayaan investor tetapi juga mencegah spekulasi yang tidak perlu. Dalam era digital, informasi yang akurat dan tepat waktu menjadi asset penting bagi perusahaan untuk menjaga reputasi dan stabilitas pasar. Oleh karena itu, perusahaan seperti VKTR perlu terus mengutamakan keterbukaan dan kejelasan dalam pengelolaan informasi keuangan. Melalui langkah ini, investor dapat dengan lebih percaya diri memasuki pasar modal dengan pengetahuan yang jelas.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan