Peningkatan Pelayanan Hukum dengan Kerja Sama Pemkot Semarang dan PN Semarang Kelas IA

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi warga Kota Semarang.

Sejak tahun 2022, Pemerintah Kota Semarang telah mengerjakan kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Semarang dalam penyelesaian pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Untuk memenuhi permintaan lebih lanjut dari Pengadilan Negeri, diperlukan pemutusan masa perjanjian yang lebih fleksibel.

Dalam rapat di Ruang Rapat Wali Kota Semarang, Agustina menjelaskan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan tanggung jawab.

“Tahu gimbal khas Semarang justru menjadi perbandingan Agustina untuk menjelaskan pentingnya kerja sama ini. Setiap elemen memiliki peran, namun hasil terbaik akan tercapai ketika ada kolaborasi yang padu. Demikian pula dengan pelayanan publik, akan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat jika ada kerjasama yang kuat,” katanya pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Nota kesepakatan tersebut mencakup enam aspek, yakni pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP, bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pemberian salinan putusan secara elektronik yang terintegrasi dengan Disdukcapil, sosialisasi layanan Pengadilan Negeri melalui videotron Pemerintah Kota Semarang, dan penyelenggaraan parkir motor resmi di sekitar Pengadilan Negeri Semarang.

Agustina mengungkapkan, kolaborasi ini perlu diperluas dengan menambahkan poin mengenai penggunaan tempat parkir resmi di sekitar kantor Pengadilan Negeri. Pendapatan dari tempat parkir ini akan masuk ke Dinas Perhubungan Kota Semarang.

“Mereka harus bekerja sama dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Semarang. Hindari perselisihan kepentingan yang dapat mengakibatkan kesenjangan sosial,” ujarnya.

Karena itulah, tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi semua warga Kota Semarang.

“Dengan kerjasama yang erat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan di Semarang terus berinovasi. Hasilnya adalah masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan yang cepat, nyaman, dan adil,” tutup Agustina.

Salah satu studi kasus yang relevan adalah penyelenggaraan pelayanan hukum mobile yang berhasil mengurangi antrian di kantor Pengadilan Negeri. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan lebih mudah.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga pemerintahan meningkatkan efisiensi layanan publik hingga 30%. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mendukung pelayanan yang lebih baik.

Suatu analisis unik dan simplifikasi dari topik ini menunjukan bahwa kerja sama antar instansi tidak hanya meningkatkan efektivitas, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini menjadi fondasi untuk memajukan kota secara berkelanjutan.

Kota Semarang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kerjasama ini. Langkah ini tidak hanya memperluas akses hukum, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan demikian, warga Semarang dapat merasakan perbedaan dalam bentuk pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan