Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, berkomitmen untuk memastikan dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, dibebaskan dari status sebagai agunan bank. Desa Sukamulya dan Sukaharja, yang telah menjadi milik masyarakat sejak sebelum kemerdekaan, akan diajukan untuk dilepas dari agunan yang dilakukan oleh seorang pengusaha.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan bahwa kasus tersebut baru ditemukan di Kabupaten Bogor. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. “Kejaksaan telah diberikan tugas sejak putusan Mahkamah Agung tahun 1992 untuk menyita aset ini,” ujarnya.
Desa Sukaharja telah berdiri sejak 1930, sementara masyarakat telah berdiam di sini selama generasi. Namun, tanah seluas 451 hektar di desa ini dan 337 hektar di Desa Sukamulya telah menjadi agunan setelah kredit suatu pengusaha macet. Total area yang disita mencapai hampir 800 hektar.
Yandri menilai situasi ini sangat mengganggu masyarakat, terutama karena mereka memiliki hak milik atas tanah tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus ini mungkin terkait dengan kepentingan yang tidak transparan, yang memungkinkan pengusaha tersebut menggadaikan tanah secara tidak jelas.
Kasus ini mengungkap kerusakan hukum yang signifikan, di mana hak masyarakat diabaikan demi kepentingan pribadi. Kejadian seperti ini mengingatkan pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam peradilan tanah.
Dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan masyarakat desa tersebut dapat kembali memegang hak atas tanah mereka. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi agunan tanah.
Langkah-langkah yang diambil oleh Yandri Susanto menunjukkan komitmen serius dalam menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kasus ini juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk kebebasan dan keadilan masih terus berlanjut, terutama dalam konteks hak milik tanah yang melibatkan banyak pihak.
Masyarakat diharapkan tetap bertahan dan berharap bahwa solusi terbaik dapat dicapai secara segera. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, diyakini bahwa keadilan akan terwujud, dan masyarakat dapat kembali memiliki tanah yang telah dijadikan agunan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.