Dari ibu kota negara, bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengajukan permohonan agar statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dianulir. Dalam langkah hukum ini, Nadiem meminta pengadilan untuk menolak penetapan tersebut karena dianggap tidak sah.
Proses sidang perdana gugatan praperadilan Nadiem dihadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025. Pengacara Nadiem menegaskan bahwa kliennya belum pernah diinterogasi sebagai calon tersangka dalam kasus tersebut. Mereka mengutip Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang pertama kali dikeluarkan pada 20 Mei 2025 tanpa menyebut identitas tersangka, baru menyatakannya pada 4 September 2025 melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-63/F.2/Fd.2/09/2025.
Pengacara Nadiem mengemukakan bahwa penahanan terhadap kliennya dilakukan secara sepihak oleh Kejaksaan Agung RI pada hari yang sama dengan penetapan status tersangka. Mereka juga menilai penetapan tersebut tidak sah karena belum disertai hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut pengacara, BPKP masih melakukan pendalaman dan belum merilis laporan resmi saat Nadiem dinyatakan sebagai tersangka.
Selanjutnya, pengacara Nadiem mengkritik bahwa penetapan tersangka dilakukan sebelum dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selain itu, mereka menitikberatkan bahwa identitas Nadiem dalam surat penetapan tertulis sebagai karyawan swasta bukan anggota kabinet, padahal KTP-nya menyebutkan pekerjaannya sebagai anggota kabinet. Mereka juga mengemukakan bahwa program digitalisasi pendidikan 2019-2022 tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, sehingga tidak ada alasan untuk menuduh Nadiem dalam kasus korupsi tersebut.
Dalam permohonan praperadilan, Nadiem meminta beberapa hal utama: pengadilan untuk menyatakan tidak sahnya Sprindik dan Surat Penetapan Tersangka, membatalkan penahanan terhadapnya, dan menghentikan penyidikan lebih lanjut. Jika perkara lanjut, Nadiem meminta agar penahanan diganti dengan penahanan kota atau rumah. Mereka juga menyerukan agar Kejaksaan Agung dibebani untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Nadiem Makarim menghadapi kasus yang rumit, namun dengan tim pengacara yang solid dan argumen yang kuat, ia berharap dapat membuktikan kebersihan namanya. Kasus ini menjadi titik paling mendalam dalam perjalanan kariernya sebagai mantan menteri yang dikenal progresif. Dalam dunia hukum, setiap detail berarti, dan Nadiem pasti akan menggunakan semua jendela hukum yang tersedia untuk membela dirinya. Dalam perjalanan hukum yang penuh tantangan ini, integraitas dan kejujuran menjadi kumparan utama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.