KPK telah menyelidiki dan mengidentifikasi 21 tersangka yang terlibat dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur selama periode anggaran tahun 2019 hingga 2022. Di antara mereka, terdapat seorang mantan Ketua dan dua mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyampaikan bahwa setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, KPK akhirnya menetapkan 21 orang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang diperoleh. Pengumuman ini dilakukan selama jumpa pers di markas KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (2 Oktober 2025).
Dari sekian banyak nama yang terlibat, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menjadi tersangka utama. Sementara itu, dua mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar, juga dikaitkan dengan kasus ini. Selain itu, staf anggota DPRD Jawa Timur, Bagus Wahyudiono, juga dinyatakan sebagai tersangka sebagai penerima.
Selain tiga nama tersebut, KPK juga menetapkan 17 tersangka lainnya yang dituduh sebagai pemberi suap. Berikut daftar lengkapnya:
- MHD (Mahud), anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024
- FA (Fauzan Adima), Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024
- JJ (Jon Junaidi), Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024
- AH (Ahmad Heriyadi), pihak swasta
- AA (Ahmad Affandy), pihak swasta
- AM (Abdul Motollib), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
- MM (Moch. Mahrus), pihak swasta dari Kabupaten Probolinggo, kini anggota DPRD Jawa Timur 2024-2029
- AR (A. Royan), pihak swasta dari Tulungagung
- WK (Wawan Kristiawan), pihak swasta dari Tulungagung
- SUK (Sukar), mantan Kepala Desa Kabupaten Tulungagung
- RWR (Ra. Wahid Ruslan), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
- MS (Mashudi), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
- MF (M. Fathullah), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
- AY (Achmad Yahya), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
- AJ (Ahmad Jailani), pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
- HAS (Hasanuddin), pihak swasta dari Kabupaten Gresik, kini anggota DPRD Jawa Timur 2024-2029
- JPP (Jodi Pradana Putra), pihak swasta dari Kabupaten Blitar
Pada hari yang sama, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka, yaitu Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
KPK terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini menjadi teladan bagi semua pihak agar lebih hati-hati dalam mengelola dana masyarakat agar tidak terbuang sia-sia. Setiap pelanggaran harus dihadapi dengan tegas supaya tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.