Imam Muslimin, dikenal juga sebagai Kyai Mim, adalah mantan dosen UIN Malang Maulana Malik Ibrahim yang baru-baru ini mengalami pengusiran dari lingkungannya oleh warga setempat. Hal ini memicu pertanyaan dari pihak hukum Imam Muslimin mengenai apakah surat pengusiran tersebut juga memperuntukkan nama-nama warga lain.
Menurut Agustian Siagian, pengacara Imam Muslimin, kliennya telah menerima perlakuan yang tidak adil dari sebagian warga. Hal ini meliputi tindakan seperti dikucilkan dari komunitas serta ditolak untuk beribadah di masjid lokal. Agustian mengemukakan bahwa tindakan pengusiran seperti ini seharusnya bukanlah tanggung jawab warga, melainkan pihak yang memiliki wewenang hukum.
“Kami sangat menyesal atas perlakuan yang tidak adil terhadap Kyai Mim, yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas oleh pihak-pihak yang tidak berwenang,” ungkap Agustian dalam keterangannya pada Kamis, 2 Oktober 2025. Ia juga menekankan bahwa penilaian terhadap kebenaran atau kesalahan seseorang harus dilakukan oleh lembaga peradilan, bukan oleh warga.
Agustian membahas lebih lanjut tentang ketergantungan surat ‘Kesepakatan Warga RT 09/RW 09 Joyogran Kavling Depa’ yang ditandatangani pada 7 September 2025. Ia meminta klarifikasi dari pihak yang mengeluarkan surat tersebut, untuk mengetahui apakah nama-nama warga yang tercantum memang secara sukarela mendukung pengusiran terhadap Kyai Mim atau hanya sekadar lampiran daftar hadir.
Tindakan seperti ini mengungkapkan betapa pentingnya adanya prosedur hukum yang jelas dalam menangani konflik sosial. Meskipun pengusiran oleh warga dapat terjadi, hal tersebut harus didasarkan pada keputusan yang sah dan transparan. Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi individu harus dijaga agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak negatif pada hak-hak seseorang.
Dalam konteks masyarakat yang kompleks seperti ini, penting bagi semua pihak untuk berusaha memahami situasi secara objektif dan menghindari aksi yang tidak berdasar hukum. Konflik seperti ini harus diselesaikan melalui jalur hukum yang benar, bukan melalui tindakan yang bisa memicu ketidakadilan.
Setiap warga memiliki hak untuk hidup damai dan terlindungi oleh hukum. Dalam kasus ini, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dan memastikan bahwa kebersihan hukum dipertahankan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.