Usut Usik Bantuan ‘Bjorka’ Sulut dalam Kasus Kebocoran Data Pejabat Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT (22 tahun) di daerah Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Pria ini diduga sebagai hacker Bjorka yang mengaku telah meretas data sekitar 4,9 juta nasabah bank. Petugas polisi masih memeriksa apakah WFT identik dengan Bjorka yang pernah menjadi sorotan serta Opposite6890 yang dicari.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan kemungkinan WFT dapat terkait dengan kasus-kasus sebelumnya. “Mungkin, jawabannya saya bisa jawab ‘mungkin’, apakah Bjorka 2020, mungkin, apakah dia Opposite6890 yang dicari-cari, mungkin,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (2/10/2025).

Hacker Bjorka sebelumnya dipermasalahkan atas dugaan kebocoran data 6 juta NPWP warga Indonesia, termasuk data Presiden Joko Widodo. Selain itu, dia juga sempat membocorkan informasi pribadi beberapa pejabat, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud Md, dan Anies Baswedan.

Polisi akan mendalami jejak digital WFT untuk memastikan apakah dia benar-benar pelaku di balik kasus tersebut. “Setiap orang bisa jadi siapa saja di internet. Kita perlu lebih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk data dan jejak digital,” jelas Fian Yunus. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, juga mengaku masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menangkap WFT di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9). Kasus ini dimulai dari laporan bank terkait akses ilegal. Pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa untuk mengaku telah meretas data nasabah. WFT kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Selain meretas data, WFT diduga juga bertransaksi di dark web sejak 2020. Dia menggunakan berbagai username seperti Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890 untuk menyamarkan aktivitasnya. WFT mengaku menjual data perusahaan, termasuk instansi luar negeri, perusahaan kesehatan, dan swasta, dengan menggunakan kripto sebagai pembayaran. Nilai transaksi yang didapatnya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, tergantung pada pembeli.

Kejahatan siber semakin kompleks, dan penegakan hukum harus tetap siap menanggapi ancaman baru dalam era digital. Pelaku sering kali berusaha menyamarkan identitasnya, menjadikan penyelidikan lebih rumit. Namun, dengan kerja sama dan teknologi yang maju, polisi terus berupaya membendung aktivitas ilegal di dunia maya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan