Undang-Undang Statistik dan Undang-Undang PPSK Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPR RI mengadakan rapat paripurna pada hari ini untuk membahas dan menyepakati dua rancangan undang-undang penting. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, anggota-anggota dewan setuju untuk mengubah RUU Statistik dan RUU PPSK menjadi usul inisiatif DPR RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/10/2025). Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Dasco memulai rapat dengan meminta fraksi-fraksi untuk memberikan pendapat mereka terhadap RUU Statistik. Delapan fraksi berbeda menyampaikan pendapat mereka secara tertulis. Setelah itu, Dasco meminta persetujuan anggota-anggota dewan terkait RUU Statistik menjadi usul inisiatif DPR. Semua peserta rapat menanggapi dengan setuju. “Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang statistik dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR?” tanya Dasco. “Setuju,” jawab anggota-anggota yang hadir.

Selanjutnya, Dasco juga meminta pendapat fraksi-fraksi terkait RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Dasco kemudian meminta persetujuan anggota-anggota dewan untuk RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Semua anggota dewan menyetujuinya. “Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi IX DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Dasco. “Setuju,” jawab anggota Dewan.

Setelah rapat paripurna selesai, anggota-anggota DPR telah mencapai kesepakatan yang penting dalam menyepakati kedua rancangan undang-undang tersebut. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi yang akan membawa perubahan positif bagi statistik nasional dan pengembangan sektor keuangan di Indonesia. Pernyataan persetujuan ini menunjukkan dukungan yang kuat dari semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan