Polisi menemukan korban tambahan dari HW, seorang konsultan hukum yang terlibat dalam kasus predator seks anak di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sejak sekitar 12 tahun yang lalu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, tersangka mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap orang dewasa selama bertahun-tahun. “Berdasarkan keterangan tersangka dan bukti yang kami temukan, pelaku telah melakukan aktivitas ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu, meskipun korban awalnya adalah orang dewasa,” tuturnya pada Kamis (2/10/2025).
Pelaku juga sering merekam video aksi-aksinya dan menampilkan rekaman itu kepada korban lain. Nicolas menjelaskan bahwa tersangka menghampiri korban baru dengan menonton video porno yang merekam aksi pelecehan terhadap korban sebelumnya.
“Yang anehnya, dia tidak hanya melakukan aksi serupa terhadap orang dewasa tetapi juga merekam video selama proses tersebut,” ujarkannya. Video-video tersebut kemudian disimpan dan ditampilkan kepada korban baru sebagai bentuk pengajaran atau pengaruh.
Pihak berwenang masih menjalankan investigasi lebih lanjut untuk menentukan jumlah korban yang mungkin ada. Polisi meminta masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban, untuk berani melaporkan kejahatan ini. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak korban. Semoga masyarakat dan anak-anak yang menjadi korban dapat berani menerangkan secara jelas agar pelaku bisa dikenakan hukuman sesuai perbuatannya,” lanjut Nicolas.
Pria HW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 76 (e) juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku diancam hukuman maksimum 15 tahun penjara.
Berbagai kajian terkini menunjukkan bahwa kasus predator seks umum terjadi di berbagai daerah. Data dari Kemendagri menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di tiga tahun terakhir. Hal ini memerlukan upaya bersama dari masyarakat dan pihak berwenang untuk melindungi anak dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Studi kasus yang dilakukan oleh LSM Lintas Masyarakat menunjukkan bahwa banyak korban takut untuk melaporkan kasus pelecehan seksual akibat trauma atau tekanan sosial. Ini menguatkan pentingnya dukungan psikologis dan sistem perlindungan yang kuat bagi korban.
Kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya kebijakan yang tegas dan layanan dukungan bagi korban. Kita harus bersama-sama memperkuat sistem perlindungan anak, memberikan dukungan kepada korban, dan mencegah pelaku dari berulang kembali. Hanya dengan kerjasama seluruh masyarakat, kasus seperti ini dapat dicegah dan korban dapat mendapat keadilan yang seharusnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.