Prabowo Berencana Atur Kembali Keadaan MBG Setelah Keracunan Massal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menginformasikan rencananya untuk meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sistem pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dokumen tersebut diharapkan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“Sekarang ini kami sedang menyiapkan Perpres mengenai pengelolaan makan bergizi yang diharapkan bisa ditandatangani Presiden pekan ini,” ujar Dadan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025.

Menurut Dadan, dukungan terhadap MBG sangatlah penting. Hal ini tidak hanya melibatkan aspek keamanan dan penanganan kasus keracunan, tetapi juga mendukung perkembangan rantai pasokan makanan yang terus berkembang.

“Karena dukungan untuk pengelolaan makan bergizi ini sudah menjadi kebutuhan mendesak. Buat tidak hanya soal keamanan, sanitasi, dan penanganan keracunan, melainkan juga kebutuhan pasokan yang terus bertambah,” jelas Dadan.

Selain itu, Dadan menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional sudah merumuskan keputusan terkait sertifikasi keamanan pangan, seperti standar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Saat ini, pihaknya tengah memilih lembaga independen yang akan bertanggung jawab atas sertifikasi keamanan pangan. Sementara itu, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memenuhi dua jenis sertifikasi, yaitu HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.

“Selanjutnya, sertifikasi HACCP akan dijalankan oleh lembaga independen untuk memastikan keamanan pangan. Setelah rapat koordinasi dilaksanakan, disepakati pula bahwa puskesmas dan UKS akan lebih aktif dalam mitigasi kesehatan dan penanganan situasi darurat,” tambah Dadan.


Menurut data terbaru, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah meninjau lebih dari 300.000 peserta di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 80% peserta menunjukkan peningkatan signifikatif dalam status gizi mereka. Analisis menunjukkan bahwa dukungan infrastruktur dan sertifikasi keamanan pangan sangat mempengaruhi efektivitas program ini. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan bahwa sekolah yang menerapkan standar HACCP dan SLHS mengalami penurunan kasus keracunan makanan hingga 60%.

Dari sisi praktik, integrasi puskesmas dan UKS dalam program MBG telah membuka peluang untuk pemantauan kesehatan yang lebih baik. Dengan adanya Perpres baru, diharapkan sistem pelaksanaan akan semakin terstruktur dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Setiap upaya untuk mengembangkan program makan bergizi gratis bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi komitmen nyata dalam memastikan kesejahteraan gizi warga. Dengan adanya peraturan yang jelas dan sistem sertifikasi yang kuat, Indonesia dapat menjamin keamanan pangan serta kesehatan masyarakat di masa depan. Tanpa dukungan yang konsisten, upaya ini bisa menjadi sia-sia. Marilah kita berperan aktif dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar setiap warga bisa menikmati makanan yang sehat dan aman.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan