Penghasil Sampah Terbanyak di Jakarta-Bekasi Diminta Menyiapkan Lahan untuk PLTSa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menentukan 10 wilayah sebagai prioritas untuk mempersiapkan lahan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang biasa dipanggil Zulhas. Daerah-daerah ini dipilih berdasarkan volume sampah yang dihasilkan, yakni melebihi 1.000 ton per hari.

Zulhas menjelaskan bahwa keputusan ini sudah final, sehingga tidak akan ada lagi pertemuan dengan menteri-menteri terkait terkait proyek ini, kecuali jika timbul masalah yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (2 Oktober 2025).

Untuk dapat mendukung proyek PLTSa, pemerintah daerah harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, mereka harus menyediakan lahan yang cocok untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan kapasitas minimal 1.000 ton/hari. Kedua, harus ada kesanggupan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pengumpulan dan pengangkutan sampah ke lokasi PSEL. Ketiga, diperlukan kesiapan sarana transportasi untuk mengirim sampah ke tempat pengolahan.

Zulhas menjelaskan bahwa kriteria pemilihan daerah prioritas ini didasarkan pada beberapa faktur, termasuk volume sampah yang stabil di atas 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan yang sesuai, dan kejelasan rencana anggaran dari pemerintah daerah untuk mendukung proses pengolahan sampah.

Berikut adalah daftar 10 wilayah yang dipilih sebagai prioritas untuk pembangunan PLTSa:

  1. DKI Jakarta
  2. Bali
  3. DI Yogyakarta
  4. Kota Bekasi
  5. Kabupaten Bekasi
  6. Bogor Raya
  7. Tangerang Raya
  8. Semarang
  9. Medan (termasuk Deli Serdang)
  10. Jawa Barat (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut)

Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia, khususnya di wilayah urban dengan volume limbah yang tinggi. Dengan PLTSa, pemerintah berharap dapat mengurangi beban sampah di tembok samping sambil menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Implementasi proyek ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Melalui upaya ini, Indonesia bisa menuju pada masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan