Pengaturan Parkir Ilegal di DKI Bakal Diwajibkan Transaksi Cashless, Pramono Dukung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI dalam menutup lokasi parkir ilegal yang ada di aset Pemprov. Ia menekankan bahwa penertiban harus terus berlanjut karena bisa menyebabkan kerugian pajak. “Saya membelotakan dukungan penuh pada usaha yang dilakukan DPRD, karena masalah parkir ini harus segera diatasi,” kata Pramono saat berkunjung ke Balai Kota Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Gubernur, manajemen parkir di ibu kota ini tidak bisa lagi dilakukan secara manual. Seluruh transaksi wajib berlangsung non-tunai agar pendapatan daerah dapat tercatat dengan baik. “Semua parkir di bawah pengelolaan Pemda harus menggunakan sistem cashless. Tidak boleh lagi dilakukan transaksi manual,” ungkapnya.

Pramono menegaskan tidak akan ada keleluasaan bagi siapa pun yang menggunakan parkir ilegal. Ia juga menjelaskan akan ada tindak lanjut jika ditemukan praktik curang yang merugikan pendapatan daerah. “Parkir harus transparan, tidak boleh ada yang mendapatkan kendali istimewa. Jika parkir sudah transparan dan cashless, maka semua pendapatan akan masuk ke Balai Kota,” katanya.

“Setelah memperbaiki transportasi, KJP, KJMU, ijazah, dan lain-lain, sekarang saya akan lebih fokus menanganani masalah lapangan seperti parkir, pencemaran sampah, dan selokan yang tidak teratur,” tambahnya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah menyegel empat titik parkir ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak parkir, potensi kerugian sekitar Rp 70 miliar setiap tahunnya. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, mengungkapkan praktik tersebut terjadi di aset PD Pasar Jaya Jakarta Pusat, Sentra Timur Pulogebang Jakarta Timur, dan beberapa lahan fasilitas sosial. Menurut Jupiter, pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak swasta tanpa dasar hukum dan tidak terdaftar sebagai objek pajak.

“Dari empat lokasi yang kita cek dan segel hari ini, kerugian yang timbul mencapai Rp70 miliar per tahun. Mereka mengambil uang parkir dari masyarakat tanpa izin dan tanpa membayar pajak,” kata Jupiter di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/10). Aktivitas pengelolaan parkir di tempat tersebut telah berlangsung lama tanpa izin Pemprov DKI. Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi peluang bagi pihak swasta untuk meraup keuntungan dari aset negara.

“Ini bukan masalah baru. Ada yang sudah beroperasi puluhan tahun. Pertanyaan, mengapa bisa lolos selama ini?” tanya Jupiter.

Melalui kebijakan yang transparan dan teknologi modern, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengatasi kekurangan yang ada. Sistem cashless diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir, serta mencegah kebocoran pendapatan. Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya kerja sama antarlembaga untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan dengan teliti.

Penyelesaian masalah parkir ilegal bukan hanya tentang pendapatan, tetapi juga tentang kepentingan umum. Dengan sistemi yang transparan, tidak hanya pemerinthah, tetapi juga warga dapat membantunya. Jakarta harus menjadi contoh dalam penanganan masalah infrastruktur dan keuangan yang rapi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan