Pembinaan Distribusi Gas LPG 3 Kg Diberikan kepada Badan Khusus Bahlil Kaji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bahlil Lahadalia, menteri ESDM, sedang mempertimbangkan ide untuk membentuk badan khusus yang akan memantau distribusi subsidi LPG. Tujuannya adalah agar bantuan tersebut dapat sampai tepat sasaran. Menurut Bahlil, pemerintah mengeluarkan dana subsidi LPG sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun setiap tahun. Saat ini, pengawasan LPG hanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di bawah Kementerian ESDM.

“Maka dari itu, mulai sekarang kita harus memastikan bahwa subsidi ini benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sedang mempertimbangkan apakah BPH Migas dapat bertanggung jawab atau kami akan membuat tim khusus untuk hal ini. Semuanya masih dalam tahap diskusi,” ungkap Bahlil di kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Bahlil juga membahas skema penyaluran subsidi energi, khususnya untuk LPG pada tahun depan. Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi masih akan berbasis komoditas, meskipun ada pembahasan untuk mengubahnya menjadi berbasis penerima. Subsidi LPG tahun depan tetap berbasis komoditas, namun penerima subsidi akan mulai dikontrol. Bahlil menjelaskan bahwa subsidi akan diberikan hanya hingga desil 7 atau 8.

Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi panduan utama dalam menentukan kuota subsidi. Teknisnya, skema subsidi akan diatur kembali setelah Undang-Undang APBN tahun 2026 disahkan. “Kita tetap akan berbasis komoditas, tetapi hanya sampai desil 7 atau 8. Kuota subsidi akan dikontrol, dan data yang digunakan adalah dari BPS. Teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Bahlil juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan subsidi LPG. Pendataan subsidi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk LPG akan dimulai tahun depan. “Jadi, jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10. Kita harus memiliki kesadaran untuk tidak menyalahgunakan subsidi,” katanya.

Penyalahgunaan subsidi LPG telah menjadi masalah serius. Kasus seperti “Oplos Ratusan LPG 3 Kg, Emak-emak di Denpasar Raup Rp 100 Juta per Bulan” menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat. Langkah-langkah yang diusulkan Bahlil dapat membantu mengurangi penyalahgunaan dan memastikan agar subsidi LPG mencapai golongan yang sebenarnya membutuhkannya.

Inisiatif untuk mengendalikan penggunaan subsidi dengan lebih baik bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang mendidik masyarakat. Dengan adanya kendali yang lebih ketat dan kesadaran kolektif, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya yang terbatas digunakan dengan bijak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan