Komisi VI DPR RI mengajukan panggilan kepada Kementerian Perdagangan dan sebelas perusahaan yang memiliki izin impor gula rafinasi. Langkah ini diambil guna meminta penjelasan terkait dengan dugaan pelanggaran dalam penyebaran gula tersebut ke pasar konsumsi.
Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa rapat ini hadir dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, serta beberapa pejabat Kementerian Perdagangan. Mereka mewakili Menteri Perdagangan Budi Santoso yang tidak dapat hadir.
“Kehadiran para pemegang izin impor gula rafinasi hari ini merupakan tindak lanjut dariæ±ºè° Rapat Komisi VI DPR pada 29 September 2025 yang meminta Kementerian Perdagangan untuk memanggil seluruh pemegang izin impor. Tujuan ini untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggung jawab terkait dengan dugaan pelanggaran dalam distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi,” ujar Andre saat membuka Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Perdagangan di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Izin impor gula rafinasi diberikan dengan tujuan khusus untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk dijual ke pasar konsumsi rumah tangga. Namun, berbagai temuan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa gula rafinasi yang diimpor tersebut telah masuk ke pasar konsumsi.
Menurut Andre, fenomena ini telah mengganggu kestabilan harga Gula Kristal Putih (GKP), menurunkan pemakaian GKP, serta melemahkan industri gula nasional. Oleh karena itu, rapat ini dianggap sangat penting untuk meminta penjelasan langsung dari setiap perusahaan importir gula rafinasi.
“Kami harapkan Bapak, Ibu, dan Pimpinan perusahaan dapat menjelaskan dengan jelas, transparan, dan akuntabel dalam kesempatan ini. Ini untuk kepentingan industri nasional dan kesehatan tata niaga gula,” ungkap Andre.
Sejumlah merek gula teridentifikasi mengandung Gula Kristal Rafinasi (GKR), padahal GKR hanya diperuntukan untuk industri makanan dan minuman, bukan untuk dikonsumsi masyarakat. Temuan ini didapat dari hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terhadap peredaran GKR di pasaran. Sayangnya, nama merek yang ditemukan tidak diungkapkan.
“Satgas Pangan Polri dalam investigasi tahun 2025 dari hulu ke hilir menemukan enam merek dari 30 merek gula yang diujicoba di laboratorium menunjukkan indikasi penggunaan gula kristal rafinasi sebagai bahan baku,” jelas Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa temuan ini tengah dalam proses penyidikan oleh Satgas Pangan Polri. Pemeriksaan oleh perusahaan juga telah dilakukan. Untuk langkah jangka panjang, Budi tengah mengaji pelarangan penggunaan GKR sebagai bahan baku dalam produksi Gula Kristal Putih (GKP).
“GKR harus dipakai secara langsung oleh industri pengolah makanan dan minuman, bukan diubah menjadi GKP. Aturan mengizinkan GKR hanya untuk keperluan industri, tidak untuk konsumsi langsung,” tegas dia.
Budi juga menambahkan bahwa revisi aturan pelarangan GKR dalam produksi GKP akan segera dilakukan. Sekarang, prosesnya masih dalam pengaraan bersama Kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.
Perubahan aturan akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi.
Data terbaru menunjukkan bahwa permasalahan impor gula rafinasi tidak hanya berdampak pada stabilitas harga, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri gula lokal. Analisis menunjukkan bahwa kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi telah mengakibatkan penurunan pemasaran Gula Kristal Putih (GKP), produk utama industri gula nasional.
Studi kasus dari beberapa negara menunjukkan bahwa pelarangan penggunaan bahan baku industri untuk konsumsi langsung dapat meningkatkan daya saing industri gula lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Infografis tentang dampak kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi juga menunjukkan penurunan signifikan pada produksi gula lokal.
Langkah yang diambil oleh pemerintah dan DPR dalam memanggil importir gula rafinasi merupakan upaya yang positif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam industri. Hal ini juga mengukuhkan komitmen pemerintah untuk melindungi industri lokal dan menyelamatkan daya saingnya di pasar internasional.
Kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi bukan hanya masalah regulasi, tetapi juga masalah konsumen. Konsumen harus melalui kebingungan dalam memilih produk gula yang sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa aturan yang dibuat dapat dijalankan dengan efektif.
Kesimpulan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan DPR dalam mengatasi kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi industri gula nasional. Konsumen juga harus lebih selektif dalam memilih produk gula untuk mendukung industri lokal. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri, dan konsumen, dapat diharapkan industri gula nasional akan lebih kuat dan berdaya saing pada masa depan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.