"Grup Kiberkriminal ‘Bjorka’ Beroperasi di Dark Web Sejak 2020 dengan Strategi Ganti-nama untuk Menghindari Penyidik"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap aktivitas seorang pria berinisial WFT (22 tahun) dari Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai hacker bernama Bjorka. Dia telah berhasil meretas 4,9 juta data nasabah bank. Pelaku ini sudah aktif beroperasi di dark web sejak tahun 2020. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa pelaku telah menyelidiki dan memanfaatkan dark web selama periode tersebut.

Fian menjelaskan bahwa WFT telah beberapa kali mengubah nama pengguna atau username-nya dari Bjorka menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025. Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyamarkan identitasnya dan mempersulit upaya penyelidikan oleh aparat keamanan. Tuduhan ini diungkapkan setelah pelaku menggunakan alasan-alasan seperti perubahan email atau nomor telepon untuk melindungi diri dari pengejaran.

Pelaku ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9/2025). Kasus ini diawali dengan laporan dari salah satu bank terkait akses ilegal ke sistem mereka. WFT mengklaim telah berhasil meretas 4,9 juta akun nasabah bank tersebut melalui akun X @bjorkanesiaa. Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di bawah Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa WFT diduga terlibat dalam jual beli data ilegal di dark web. Dia mengaku telah meretas data dari institusi luar negeri, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta untuk dijual. Pelaku menggunakan mata uang kripto sebagai media transaksi. Meski belum dapat diketahui secara pasti berapa uang yang diperoleh, Fian mengungkapkan bahwa WFT pernah mengaku mendapatkan puluhan juta rupiah dari penjualan data melalui forum dark web.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan data di era digital ini. Pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini memanfaatkan celah dalam sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini menegaskan bahwa perlindungan data harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, baik pemerintah maupun instansi swasta. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dioptimalkan untuk melindungi informasi sensitif masyarakat dari ancaman cybercrime.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan