Gerebek Predator Seks Anak di Jakarta Selatan: Kasus Seringkali Menawarkan Handphone dan Uang kepada Korban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil menahan seorang pria yang dikenal dengan inisial HW sebagai predator seks anak di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Pelakunya menggunakan berbagai strategi untuk memanipulasi korban, termasuk dengan mengajukan tawaran materi.

“Dalam kasus ini, pelakunya melakukan serangkaian tipu daya, seperti mengajukan janji-janji kepada anak dengan memberikan barang-barang atau uang sebagai imbalan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (1/10/2025). Dia menjelaskan bahwa pelakunya juga menggunakan taktik merayu dan ancaman untuk memanipulasi korban.

“Anak itu awalnya diajak ngobrol, kemudian ditawarkan handphone atau uang. Akhirnya, pelakunya berhasil membawanya ke kamarnya,” tambahnya. Karena korban masih berusia 12 tahun, dia mudah terpengaruh oleh janji-janji yang dijanjikan.

“Korban akhirnya setuju untuk pergi ke apartemen pelaku karena terpengaruh oleh iming-iming dan permintaannya,” terang polisi. Setelah tiba di apartemen, korban dihadapkan pada video-video yang berisi rekaman pelaku melakukan hubungan intim dengan lawan jenis.

“Di tempat itu, pelakunya menampilkan video-video sebelumnya tentang aktivitas seksualnya dengan orang lain,” jelasnya. Identitas pelakunya terungkap sebagai seorang konsultan hukum yang telah bekerja di bidang tersebut.

“Pelakunya adalah seorang konsultan hukum yang memang mengerti tentang hukum, tetapi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Nicolas. Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

“Kasus ini menjadi kasus menarik karena melibatkan seseorang yang memiliki pengetahuan hukum, tetapi justru melanggar hukum dengan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” tutupnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat. Pelaku yang mengaku konsultan hukum menunjukkan bahwa pengetahuan hukum tidak selalu berarti berbuat baik. Hal ini mengingatkan kita semua bahwa hukum harus dijaga dan dijaga dengan tanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan