Bonus perusahaan rugi dinyatakan tidak ada lagi oleh Wamen BUMN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf menyampaikan bahwa saat ini tidak lagi terjadi pembagian bonus pada BUMN yang mengalami kerugian. Hal ini menjadi respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengkritik praktik tersebut.

Menurut Aminuddin, isu pembagian bonus pada BUMN yang rugi merupakan kasus yang sudah terjadi lama dan tidak lagi terjadi sekarang. “Tidak ada, itu hanya protes presiden terhadap kejadian masa lalu. Sekarang semua BUMN tidak lagi memberikan bonus. Ya, tidak ada bonus sama sekali,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengkritik BUMN yang masih memberikan bonus tahunan meski mengalami kerugian. Prabowo menuding bonus tersebut diberikan kepada pejabat BUMN dengan alasan sudah dipercaya negeri.

Saking kesalnya, Prabowo menyebut pejabat BUMN yang menerima bonus saat perusahaan rugi sebagai brengsek. “Manajemen saya perintahkan membersihkan BUMN itu. Kadang-kadang mereka diberi kepercayaan negara, kemudian menganggap itu sebagai perusahaan milik sendiri dan mengambil bonus untuk diri sendiri. Itu benar-benar brengsek!” ungkap Prabowo saat Munas VI PKS, Senin (29/9).

Dia juga menyatakan akan meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengejar para pejabat BUMN tersebut melalui jalur hukum. Prabowo sempat bertanya kepada anggota PKS yang hadir apakah orang seperti itu perlu dikejar atau tidak.

Penerapan ketat terhadap keberlanjutan BUMN menjadi prioritas saat ini. Rekomendasi Presiden untuk penyelesaian masalah kerugian melalui penegakan hukum menunjukkan komitmen serius dalam memastikan efisiensi dan akuntabilitas. Inisiatif ini juga mengajak publik untuk lebih memperhatikan transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan BUMN.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan