Analisis Ekonomi Terhadap Nilai Kekuatan Pancasila

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pancasila telah terbukti sebagai fondasi negara dan ideologi nasional yang kuat, menjadi tema utama dalam perayaan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Sebagai landasan utama penyelenggaraan negara, Pancasila meliputi berbagai aspek kehidupan budaya, sosial, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan. Hal ini mengajak negara dan masyarakat untuk menerapkan Pancasila dengan semangat nasionalisme dalam melanjutkan perjuangan bangsa.

Pancasila tidak hanya sebagai cikal bakal bangsa, tetapi juga sebagai panduan hidup yang dipercaya mampu membawa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan ini sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Dari sudut pandang ekonomi, Pancasila melihat manusia sebagai pelaku ekonomi yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh unsur sosial dan moral. Hal ini berbeda dengan teori ekonomi liberal dan sosialis yang hanya mengutamakan satu aspek. Pancasila menekankan bahwa manusia memiliki kemampuan berpikir, bertindak, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai sosial dan moral, bukan hanya berdasarkan dorongan ekonomi.

Rodanya perekonomian harus dihidupkan oleh ikatan kekeluargaan dan gotong royong, bukan hanya oleh motivasi individu. Kebijakan ekonomi harus dapat menciptakan perekonomian nasional yang tangguh, berlandaskan nasionalisme Pancasila dan UUD 1945. Pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan pemerataan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan Pancasila ditetapkan dalam UUD 1945 sebagai usaha bersama berbasis kekeluargaan. Ini mengarahkan kekuatan ekonomi melalui usaha swadaya masyarakat dalam mengelola sumber daya ekonomi, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dalam berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, kerajinan, dan makanan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan lain. Dalam konsep ekonomi ini terdapat nilai kemandirian, kepedulian, kolektivitas, kekeluargaan, dan kepercayaan diri.

Koperasi merupakan bentuk ekonomi mikro yang mewakili nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sebagai organisasi ekonomi berorientasi sosial, koperasi memiliki tujuan Idealistis untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya keuntungan ekonomis. Koperasi berperan penting dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang demokratis, gotong-royong, dan terbuka. Melalui koperasi, masyarakat dapat mencapai kehidupan yang maju, adil, dan makmur.

Koperasi juga berfungsi untuk mengakomodir potensi usaha rakyat di seluruh Indonesia dan menciptakan keseimbangan pasar. Sektor ini membantu golongan ekonomi lemah dan pengusaha kecil dalam memobilisasi modal untuk bisnis lebih besar. Sementara sektor swasta berperan sebagai pelengkap sistem ekonomi Pancasila.

Pemerintahan juga memiliki peran penting dalam menguasai cabang produksi strategis yang memengaruhi kehidupan rakyat. Negara bertanggung jawab atas stabilisasi harga komoditas pangan dan strategis serta dominan dalam penguasaan sumber daya ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan efisiensi sumber daya. Semua kebijakan ini ditujukan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pancasila dan UUD 1945 menolak sistem free fight liberalisme yang mengarah pada persaingan bebas yang merugikan dan sistem etatisme yang menghambat potensi unit-unit ekonomi swasta. Penguasaan ekonomi negara tidak bermaksud untuk mendominasi namun untuk optimalisasi kemakmuran rakyat.

Kebijakan pemerintah saat ini, seperti peningkatan APBN, APBD, transfer ke daerah, dan dana desa untuk pembangunan padat karya dan BUMDes, seharusnya selaras dengan tujuan ekonomi Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan antar daerah dan menunjang penciptaan lapangan kerja.

Kredit Usaha Rakyat dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan koperasi menjadi jawaban terhadap tantangan ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, Pancasila tetap menjadi landasan yang kuat dalam membangun perekonomian yang adil dan berkelanjutan.

Ketika kita memahami dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak hanya membangun negara yang kuat, tetapi juga masyarakat yang adil, makmur, dan berdikari. Pancasila bukan hanya sekadar prinsip abstraksi, tetapi panduan nyata untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Mari kita lestarikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah kita, demi masa depan yang lebih cerah dan harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan